Suara Jember News, Jatim – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Sedangkan pelantikan Adhy Karyono rencananya akan digelar Jumat (16/2/2024).
Adhy Karyono menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur. Jabatan Khofifah Indar dan wakilnya Emil Dardak habis pada Selasa, 13 Februari pukul 00.01 WIB.
Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 Telah Dilakukan ke 11 PPS di Kecamatan Patianrowo
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim. Jokowi sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim.
Menurut Ari, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.
“PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga : Melihat Budidaya Ikan Glofish di Jember, Hidupnya Berkelompok
Sebelum resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono berstatus Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.
“Sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jatim,” lanjut Ari.
Sumber Berita : beritajatim.com
Iswahyudi02

