Site icon Suara Jember News

Bank Indonesia Memiliki Sisa Insentif Likuiditas Rp 122 Triliun

Suara Jember News, Nasional – Bank Indonesia (BI) mencatat masih memiliki sisa insentif likuiditas sebesar Rp 122 triliun. Dana tersebut berasal dari kebijakan insentif makroprudensial berupa pemotongan giro wajib minimum (GWM) dari 9 persen menjadi 5 persen pada tahun lalu.

Dana ini menurut Gubernur BI Perry Warjiyo bisa dimanfaatkan oleh perbankan untuk menyalurkan kredit, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, Perry mewanti-wanti perbankan untuk benar-benar memanfaatkan dana tersebut untuk kredit karena insentif ini dimaksudkan untuk kegiatan produktif.

Baca Juga :5 TPS di Kabupaten Malang Bakal Jalani Pemungutan Suara Ulang

“Ini ada dana Rp 285 triliun sejak tahun lalu, sekarang sudah dimanfaatkan Rp 163 triliun. Masih ada Rp 122 triliun ayo bank silahkan, dana tersedia sepanjang untuk penyaluran kredit,” ujarnya pada sesi pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur bulanan BI, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara itu Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial ini berlaku sejak Oktober 2023 lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyalurkan kredit ke sektor tertentu, seperti hilirisasi mineral dan batu bara, hilirisasi pertanian, perumahan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :Meski Sudah Meninggal Dunia, Caleg di Jember Ini Tetap Dapat Suara, Kok Bisa?

Penyaluran yang sudah dilakukan adalah untuk sektor UMKM. Baik untuk pembiayaan ultra mikro maupun usaha kecil menengah. “Juga di sektor hilirisasi non minerba seperti pertanian ya, ada pangan, peternakan, perikanan. Selebihnya di sektor perumahan dan hilirisasi minerba,” ujarnya di kesempatan yang sama.

Sumber Berita : tempo.co

Dawa01

Exit mobile version