Suara Jember News, Jember – Kabupaten Jember telah menerima Tanda Daftar Varietas Tanaman atas jenis tanaman Kopi Robusta alias Coffea Canephora Pierre ez A. Froahner. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pertanian (DTPHP) Imam Sudarmaji saat dikonfirmasi pada Minggu (19/11/2023).
Dengan adanya tanda ini, Kopi Robusta Jember telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian serta menjadi milik masyarakat Jember sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021.
Baca Juga : Bupati Berikan Hadiah kepada Para Kafilah MTQ Jember
“Nama varietasnya adalah Milo Pace. Milo sendiri merupakan singkatan yang berarti Milik Orang Silo,” ucapnya.
“Kopi Robusta Jember merupakan jati diri yang harus dipertahankan,” ungkapnya. Hal ini dilakukan lantaran Kopi Robusta yang ditanam di Pace, Silo, memiliki keunggulan dan cita rasa yang unggul.
Tak cuma melakukan upaya mempertahankan dan mempatenkan produk unggulan Jember, ke depan Pemkab Jember melalui DTPHP Jember bakal berupaya mengembangkan lebih mengenalkan produk itu supaya lebih dikenal secara nasional bahkan internasional.
Baca Juga : Jempol Disko di SMAN Arjasa, Asyiknya Perekaman Bareng Teman
“Selanjutnya, kami akan menggelar kegiatan pelepasan varietas, yakni memberikan paparan untuk dipasarkan,” ulasnya.
Jika sudah begitu, maka varietas ini kemudian dapat dikembangkan di mana saja.
Sumber Berita : diskominfo.jemberkab.go.id
(faris)

