Site icon Suara Jember News

Bupati Jember Bicara Soal Menakar Potensi Gugurnya Pilkada Serentak di Indonesia

Suara Jember News, Jember – Berapa masa jabatan kepala daerah? Jawabannya lima tahun. Ini ada dalam UUD 1945, berikut dalam Undang-Undang Pemilu sebelum atau sesudah perubahan.

Masa jabatan gubernur, termasuk bupati/wali kota, sudah paten lima tahun.

Namun, pilkada serentak yang direncanakan November 2024 justru mencederai hak konstitusional para kepala daerah.

MASA jabatan kepala daerah di Indonesia yang terancam tidak sampai lima tahun ada sebanyak 273 kepala daerah. Ini juga termasuk di Jember. Dalam beberapa pekan ini, sejumlah kepala daerah melakukan konsolidasi yang cukup masif. Sehingga lahir ide untuk melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), karena menilai pilkada serentak bukan berarti harus memangkas masa jabatan para kepala daerah yang belum genap menjabat sampai akhir masa jabatan.

Baca Juga :Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kelompok Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Desa Jatimulyo

Rencana gugatan ke MK ini disampaikan Koordinator Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Jatim Hendy Siswanto.

Pria yang merupakan Bupati Jember itu menyebut, gugatan itu akan dilayangkan karena jabatan ratusan kepala daerah akan terpotong akibat Pilkada Serentak 2024.

Dikatakan, pilkada serentak itu berdampak pada tidak genapnya masa jabatan lima tahun para bupati yang dilantik pada 2021.

Hendy mengakui telah diadakan rapat bersama 273 bupati se-Indonesia, di Jakarta, pekan lalu.

Agenda rapat digelar oleh Apkasi Pusat yang membahas tentang gugatan ke MK terkait pemotongan masa jabatan bupati.

Baca Juga :Ada Apa Nih Rame Rame Di Balai Desa

“Kami memenangi Pilkada 2020 dan dilantik Februari 2021, seharusnya selesai Februari 2026,” ucap Hendy Siswanto.

Adanya pilkada serentak memang membuat masa jabatan bupati yang menang pada 2020 terpangkas.

Terpotong sekitar satu tahun delapan bulan. Dalam rapat tersebut, Hendy menyampaikan, Apkasi membentuk tim kecil yang beranggota sepuluh orang untuk menangani rencana gugatan ke MK.

Hendy diminta oleh para kepala daerah untuk menjadi koordinator dalam tim kecil tersebut. Namun, dirinya tak sepenuhnya menerima.

Sumber Berita : radarjember

Dawa01

Exit mobile version