SUARA JEMBER NEWS, Jember- Bupati Jember H.Hendy Siswanto didampingi Kapolsek Puger, Danramil 0824/21 dan Camat Puger memasang patok batas areal Tambang Batu Kapur Gunung Sadeng Puger serta memasang papan nama yang bertuliskan” Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember.” Selasa (02/11/2021).
Dalam keterangan persnya Bupati Jember menjelaskan Pemasangan Patok dan Papan nama ini kami lakukan untuk mengamankan tanah asset negara yang saat ini pengelolaannya masih belum sesuai regulasi.
Kami bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember sedang mengajukan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL), dengan tujuan bagaimana kedepan masyarakat Jember bisa menikmati hasil laut sepanjang sepanjang pantai.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan teman – teman penambak membuat tambak sendiri tanpa ijin .
Bupati berpesan kepada para Penambak untuk bekerja yang baik dan belerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Karena Pemkab Jember mempunyai tanggungjawab untuk seluruh hasil dan potensi yang ada di Jember ini harus bisa di rasakan oleh masyarakat di sekitar dan masyarakat Jember pada umumnya.
Kami datang ke Gunung Sadeng ini untuk mematok tanah – tanah supaya ada aturannya dan kita harus berjalan dijalan regulasi yang ada.
Sekarang Pemkab Jember akan membetulkan regulasi agar masyarakat yang bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Hasil – hasil dari Gunung Sadeng ini akan digunakan untuk masyarakat Jember.
Bupati berharap pekerja tambang jangan bekerja sendiri dan harus ada regulasi karena antara Pemkab dan pengusaha tambang ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pertambangan Ikhwan Husaeri, menjelaskan ada 23 pengusaha Pertambangan yang sudah lama ikut menambang di Gunung Sadeng Puger sejak tahun 80 an.
Dari 23 penambang hanya 9 pengusaha yang mempunyai ijin usaha. Ini di karenakan urusan perijinan pertambangan sekarang ditarik ke Pusat.
Kedepan Ikhwan berharap ada sinergi dengan Pemkab Jember untuk melakukan penataan sehingga para pengusaha tambang yang ada bisa bangkit kembali.(toking)