Suara Jember News, Jember – Hingga saat ini, fenomena truk over dimension and overloading (ODOL) di Jember masih bisa dikatakan belum usai. Bak sinetron yang ada di televisi, episode per episode kejadian meresahkan yang disebabkan truk ODOL selalu muncul di tengah masyarakat. Terlebih di ruas Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Pekan lalu, sebuah truk ODOL melintasi jalan tersebut hingga menyebabkan pelat jalan ambles. Hal itu jelas membuat arus lalu lintas di Jalan M. Yamin sedikit terganggu. Sehingga, Pemkab Jember harus memasang box culvert di Jalan M. Yamin yang ambles gara-gara truk ODOL itu, Sabtu (6/1).
Baca Juga : Ratakan Layanan Pendidikan, Bupati Jember Resmikan Perbaikan Puluhan Sekolah Rusak
Meninjau langsung pemasangan box culvert, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta warga Jember ikut serta menjaga infrastruktur dan mencegah masuknya truk yang melebihi kapasitas kelas jalan. Sebab, truk ODOL sangat berpotensi merusak jalan dan yang pasti juga membahayakan pengendara lain. “Warga harus aktif menjaga, sehingga harapan saya kepada warga Jalan M. Yamin, ayo kita jaga,” serunya.
Mengantisipasi kejadian yang serupa, pihaknya juga akan melakukan upaya secara bertahap agar tidak ada lagi truk ODOL yang melintas di jalan itu. Mulai dari penjagaan, hingga melibatkan warga secara langsung untuk bersama-sama mengawasi kendaraan yang masuk. Khususnya truk yang terlihat melewati kapasitas.
Baca Juga : Hadapi Tahun Politik Menlu Retno Pastikan Diplomat dan Perwakilan RI Jaga Netralitas
Diketahui, Jalan M. Yamin merupakan jalan kelas III. Jika dilewati truk yang melebihi kapasitas, jelas jalan tersebut tidak butuh waktu lama akan mengalami kerusakan. Sebenarnya di Jalan M. Yamin sudah ada portal di ujung utara dan selatan. Namun, portal itu tak cukup efektif menahan truk ODOL, dan beberapa kali dirusak. “Komitmen warga yang jaga bergantian,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Maret 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember melaporkan perusakan portal di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, ke polisi. Perusakan sudah terjadi lebih dari tiga kali.
Kepala Dishub Jember Agus Wijaya menyebutkan, berdasarkan laporan warga, perusakan dilakukan oleh pengendara kendaraan yang memuat barang melebihi kelas jalan. “Gara-gara perusakan itu, Dishub terpaksa memasang portal berkali-kali sebagaimana perintah bupati,” pungkasnya.
Sumber Berita : radarjember
dawa01

