Suara Jember News, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember, dengan komitmen yang tinggi, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2025.
Acara tersebut diimplementasikan secara hybrid, menggabungkan format luring (tatap muka) dan daring (dalam jaringan), untuk memastikan partisipasi yang maksimal dari berbagai pihak terkait. Hadir dalam forum ini adalah Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jember, Kepala Bakorwil V Jember, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga : Ini Nama Kapolres Baru, Prosesi Pedang Pora Jadi Penanda Serah Terima Tongkat Komando Kapolres Jember
Kegiatan ini dijalankan dengan mematuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjelaskan tujuan dari forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh saran dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jember Tahun 2025. Langkah ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan nyata.
Partisipasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh legislatif, eksekutif, dan perwakilan masyarakat, menciptakan suasana dialog yang dinamis. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud kesepahaman yang lebih baik terkait prioritas pembangunan yang harus diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Jember tahun 2025. Keberagaman perspektif yang muncul dari forum ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengambil keputusan yang lebih bijaksana.
Baca Juga :Jokowi : Anggaran Bansos Dari APBN Telah Disetujui DPR
Adopsi pendekatan hybrid, yang mengintegrasikan pertemuan tatap muka dan daring, mencerminkan respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan inklusivitas. Pendekatan ini memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak dapat menghadiri secara fisik, dapat ikut serta dalam memberikan masukan yang berharga. Dengan demikian, pemerintah daerah menciptakan lingkungan partisipatif yang lebih terbuka dan demokratis.
Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi pijakan kokoh dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jember Tahun 2025. Pemerintah daerah berharap untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Jember dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan nyata yang ada dalam masyarakat. Keberlanjutan partisipasi publik dalam proses ini juga menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Sumber Berita : ppidjember
dawa01

