Site icon Suara Jember News

Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan Untuk Atasi Masalah Di Perbatasan

Suara Jember News, Nasional – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly mengatakan, kemitraan berperan penting untuk mengatasi tantangan global. Dia menyampaikan hal itu saat membuka acara Diplomatic Reception, rangkaian Hari Bhakti Imigrasi di Jakarta, Selasa (23/1).

Kerja sama internasional diperlukan untuk mengatasi permasalahan di perbatasan, sepeti penyelundupan manusia, perdagangan manusia, obat-obatan terlarang, terorisme, dan kejahatan dunia maya.

Baca Juga : Viral, Ibu Hamil di Sidoarjo Ngidam Naik Motor Polisi

“Kerja sama kita tentunya akan berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan global, serta regional,” tutur Yasonna. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menambahkan, dalam menjaga keseimbangan antara fasilitas dan keamanan, terdapat dua prioritas yang telah ditetapkan di awal pemerintahan ini selama 74 tahun terakhir.

“Prioritas pertama kami adalah memfasilitasi pembangunan ekonomi. Salah satu pendekatan yang kuat untuk menarik investor asing berkualitas tinggi dan berkeuangan tinggi, Indonesia memperkenalkan program golden visa,” ujar Silmy.

Baca Juga : Update Gunung Semeru, Dua Kali Erupsi Dalam Enam Jam

Dalam skema visa baru ini, investor asing dapat memperoleh izin tinggal antara lima dan sepuluh tahun, tergantung pada nilai investasi mereka. Prioritas kedua, lanjutnya, adalah mengamankan perbatasan Indonesia menggunakan perangkat teknologi tinggi.

“Tujuan dari prioritas ini adalah mengamankan Tanah Air serta memfasilitasi pergerakan pelintas dengan mulus,” kata Silmy. Saat ini Ditjen Imigrasi telah mengoperasikan autogate baru yang menggabungkan teknologi pengenalan wajah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Yogyakarta dan Pelabuhan Batam.

Autogate menawarkan proses pemeriksaan keimigrasian tanpa kontak sehingga menyederhanakan prosedur masuk dan keluar bagi penumpang di Indonesia. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki paspor elektronik dan visa elektronik.

Sumber Berita : www.jpnn.com

yaya05

Exit mobile version