Site icon Suara Jember News

Pantau Rekapitulasi, 8 PPK di Kabupaten Malang Tuntas

Suara Jember News, Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memantau proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Jumat (23/2/2024) sebanyak delapan PPK sudah tuntas melakukan rekapitulasi.
” Sampai sekarang ada delapan kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi, ” ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif ditemui RRI di kantor Kecamatan Dau, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga : Pemilu 2024 Lancar dan Damai, Kapolres Jember Apresiasi Warga Masyarakat
Delapan kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi itu, antara lain Kecamatan Kasembon, Dampit, Tirtoyudo, Kromengan, Jabung, Wonosari, Ngajum dan Ngantang.

” Kalau mengacu pada PKPU putungsura dan Keputusan putungsura itu, disebutkan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai tanggal 15 Februari ampai 2 Maret 2024,” terangnya.

Kata dia, dari rentang waktu ini, manakala PPK sudah menyelesaikan penghitungan keseluruhan di wilayahnya, maka kotak suara bisa segera dikirim ke kantor KPU dan Gudang Logistik.
Baca Juga : PPK Kecamatan Arjasa Hitung Ulang Perolehan Suara Satu TPS
” Pengiriman kotak suara itu ada mekanismenya, yaitu KPU sudah bekerjasama dengan kantor pos, ada truk yang mengambil nantinya, ” beberapa Hilmi.
KPU berharap penghitungan di tingkat kecamatan tidak melebihi tanggal 28 Februari 2024.
Sumber : rri.co.id
Exit mobile version