Suara Jember News – Proses penyaringan bakal calon rektor (bacarek) Universitas Jember (Unej) akan dimulai pekan depan. Terdapat enam bacarek yang bakal menyampaikan visi dan misinya. Namun, yang menentukan untuk masuk tiga kandidat calon rektor atau carek adalah suara senat. Hal itu berbeda dengan penentuan rektor. Tidak hanya suara senat yang menentukan, tetapi juga dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI.
Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bacarek Unej Fendi Setyawan menyampaikan, ada dua agenda dalam proses tersebut. Pertama, penyampaian visi misi pada 8 November dan keesokan harinya dilakukan penilaian serta penetapan tiga calon rektor (carek) oleh senat.
Baca Juga : Membangun Generasi Unggul Di dunia Teknologi Informatika
Pemaparan visi misi bacarek akan menjadi salah satu landasan penilaian senat dalam menentukan suara. “Sesuai peraturan menteri penetapan tiga carek dari enam bacarek,” jelas Fendi, Rabu (1/11).
Dia menjelaskan, penentuan carek berdasarkan suara anggota senat. Pemungutan suara itu nanti akan berlangsung secara tertutup. “Harapannya lengkap 82 anggota senat nanti bisa ikut memberikan suara,” ucapnya.
Menurutnya, penilaian senat adalah subjektif. Masing-masing memiliki pandangan sendiri atas pilihannya. “Setelah terjaring tiga calon disampaikan ke menteri,” sebutnya.
Baca Juga : Lounching J-Pasti Keren Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien
Suara akan mengerucut pada tiga nama. Itulah yang akan diajukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI. Dijelaskan, suara menteri memiliki proporsi 35 persen untuk penentuan rektor. Sedangkan suara senat 65 persen.
Bersamaan dengan pengajuan tiga nama carek nanti, pihaknya akan menunggu jadwal pemilihan yang ditentukan menteri. “Menteri yang hadir, tapi biasanya memberikan mandat untuk mewakili,” pungkasnya.
Sumber Berita : radarjember.jawapos.com
Khusnul06

