Suara Jember News, Jember – Pada hari Kamis tanggal 01 bulan 02 tahun 2024 pukul 08:00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan pangan oleh kemensos diwilayah Kecamatan Kencong yang bertempat di Kantor Desa sewilayah Kecamatan Kencong dengan nilai bantuan 10 kg beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kecamatan Kencong sebanyak 3282 (tiga ribu dua ratus delapan puluh dua) KPM.
Pelaksanaan distribusi Bantuan Pangan oleh PT. Yasa Artha Trimanunggal, Berdasarkan Surat Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas No; 4/TS.03.03/B.3/01/2024 tanggal: 2 Januari 2024 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.
Baca Juga :Pimpin Dan Pastikan Jalanya Roda Pemerintahan Dan Pembangunan Di Kecamatan Sukorambi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bapak Camat Kencong ( Muhammad Najmul Huda, S.STP.,MSi ), Danramil Kencong ( Kapten CAJ Agus Teguh Yuwono, SH ), Staf PMKS Kecamatan Kencong ( Faisol Lukman ), Sekdes, Puskesos, Pendamping PKH, Babinsa, BABINKAMTIBMAS, SatPol PP Wilayah Desa, Kasi Kesra Dan seluruh Warga Wilayah Kecamatan Kencong penerima BANSOS. Selama kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Sumber Berita : ppidjember
dawa01

