Site icon Suara Jember News

Polemik Pembayaran Parkir Via Qris di Surabaya, Dosen Fisip Unair Bilang Begini

Suara Jember News, Jatim – Dosen ilmu politik universitas Airlangga Surabaya Siti Aminah memberikan beberapa catatan terkait polemik penerapan pembayaran parkir via Qris di Kota Pahlawan.

Sistem pembayaran metode Qris justru menuai kontroversi dari paguyuban juru parkir (jukir) di Surabaya. Tidak sedikit dari mereka yang menggelar aksi protes untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Dia menilai metode pembayaran QRIS sebagai terobosan yang menyesuaikan perkembangan teknologi untuk mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam retribusi parkir. Namun, dia memberi beberapa catatan. “Meski memberikan akses kemudahan, penggunaan metode pembayaran QRIS perlu dikaji ulang oleh pemerintah Kota Surabaya,” ujar Siti Aminah, Sabtu (27/1/2024).

Dia menambahkan, revitalisasi sistem pembayaran non tunai tersebut cenderung kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Praktik kebocoran retribusi yang dilakukan oleh jukir liar masih sering terjadi bahkan sulit dikendalikan. “Mereka sengaja menggunakan sistem pembayaran QRIS dengan menghubungkan ke rekening pribadi, alih-alih rekening resmi pemerintah kota/daerah,” ujar dia.

Baca Juga :Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember Sebut Perundungan Bisa Membuat Anak Tak Mau Sekolah

Aminah menilai, upaya yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengatasi kebocoran retribusi parkir terhadap jukir liar yang meresahkan publik. Lebih lanjut, Aminah memaparkan metode pembayaran QRIS merupakan upaya pemerintah dalam menertibkan jukir liar serta menjadikan mereka sebagai jasa pelayanan langsung dari pemerintah yang dikelolah oleh swasta.

“Di Surabaya, di 1370 titik parkir di tepi jalan umum, hanya 5 titik yang baru diuji coba. Sedangkan, di daerah yang lain itu bisa saja belum terlaksana secara masif. Jika terlaksana dengan baik akan menambah PAD Kota Surabaya,” ujar Aminah.

Sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS memiliki tantangan yang beragam. Mulai dari segi infrastruktur teknologi, masyarakat dinilai belum siap beradaptasi dengan Financial Technology (FinTech).

Baca Juga :Bupati Hendy Targetkan Jember KLA Kategori Utama, Akan Ada Taman Sahabat Anak

Menurut Aminah, sejauh ini tidak ada edukasi tentang penerapan sistem pembayaran parkir non tunai oleh pemerintah, sehingga sarana yang menunjang pembayaran dengan menggunakan metode QRIS belum memadai. “Siapa yang bertanggung jawab terhadap kesanggupan dan kemampuan sumber daya masyarakat untuk dapat mengakses QR? Pemerintah seharusnya memberikan edukasi terlebih dahulu terkait hal ini,” ungkapnya.

Selain itu, aspek lain seperti mekanisme kontrol QRIS dan standar pelayanan juga patut diperbaiki oleh pemerintah sebelum melakukan revitalisasi sistem pembayaran parkir.

Aminah menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan kualitas pelayanan yang memadai seperti tanggung jawab kehilangan dari penyelenggara parkir dan harga yang relatif masuk akal. “Apabila teknis penerapannya mampu memberikan layanan yang nyaman bagi warga Surabaya, maka tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan,” pungkas dia.[asg/kun]

Sumber Berita : beritajember

dawa01

Exit mobile version