Suara Jember News, Jember – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Selasa (23/1/2024) di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Jember Hendy Siswanto, Forkopimda Kabupaten Jember, beserta beberapa Camat dan Kepala Desa.
Baca Juga : Pemkab Jember Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Alam
Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan untuk mensertifikasikan tanah ini membutuhkan peran serta seluruh pihak dari Dinas, Camat Kades, hingga tokoh masyarakat.
Bupati menargetkan dalam kurun waktu 6 bulan pertama bisa terealisasikan sekitar 35 ribu dari total 300 ribu bidang tanah yang belum tersertifikasi.
“Ini kesempatan baik, kita diberikan waktu 6 bulan pertama untuk menyelesaikan 35 ribu dari total 300 ribu bidang tanah,” ungkap bupati Selasa (23/1/2024).
Sementara itu Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi menyebutkan jumlah alokasi bidang tanah dari Kementrian ATR/BPN pada tahun 2023 Jember mendapat alokasi 70.000 lebih bidang tanah, dan itu sudah terselesaikan secara tuntas.
Dimana sebagian besar sertifikat dari program PTSL itu sudah diserahkan kepada pemegang hak.
“Program PTSL Kita harapkan di Tahun 2026 seluruh bidang tanah di Jember bisa bersertifikat,” ungkap Akhyar.
Baca Juga : Kunjungan Wabup Jember Dalam Pembagian Bantuan Kepada Anak Stunting
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat dari Tahun 2017 ini merupakan program strategis nasional. Oleh karena itu ia berharap kepada kepala desa dan kepala OPD agar target PTSL Jember 2024 dapat terlampaui.
“Kami berharap kita saling bersinergi berkolaborasi. memberikan perlindungan hukum dalam rangka mendukung program ini,” tandasnya.
Sumber berita : rri.co.id
(frs)

