Site icon Suara Jember News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember R-APBD TA 2024

Suara Jember News, Jember – Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 10.00 s d 13.05 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember Jl Kalimantan No. 86 Kel./Kec. Sumbersari Kab Jember telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember agenda : Pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran ( R-APBD TA ) 2024 dengan acara Pandangan Umum Fraksi dalam menanggapi Penyampaian Nota Pengantar Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran ( R-APBD TA ) 2024 oleh Bupati dengan dihadiri oleh sekitar 200 orang dipimpin oleh Dedi Dwi Setiawan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember )

 

1 Adapun hadir dalam acara tersebut sbb :

 

a. Muhammad Itqon Syauqi, S.Th.I ( Ketua DPRD Jember )

b. Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU ( Bupati Jember )

c. KH. MB. Firjaun Barlaman ( Wakil Bupati Jember )

d. Drs. Agus Sofyan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember )

e. Ahmad Halim, S.Sos ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember )

f. Kapolres Jember diwakili oleh Kompol Nurmala, S.H., S.I.K. ( Kabag SDM Polres Jember )

g. Dandim 0824/Jember diwakili oleh Kapten Arm Abdul Aziz ( Danramil 0824/07 Silo )

Anggota DPRD Kabupaten Jember

h. Hadi Sasmito, S.H, M.Si ( Sekda Kabupaten Jember )

i. Sutiyoso, S.H. ( Sekwan DPRD Kabupaten Jember )

j. Kepala OPD Kabupaten Jember

k. Camat Se-Kabupaten Jember.

Baca Juga : Program Dan Fasilitas Smk Telkom Malang

l. TP. PKK Kabupaten Jember dan Dharma Wanita Kabupaten Jember.

 

2. Adapun rangkaian kegiatan sbb :

 

a. Pukul 10.00 WIB para peserta rapat paripurna tiba di DPRD Kabupaten Jember dilanjutkan melakukan registrasi.

 

b. Pukul 11.19 WIB acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember dimulai dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Jember.

 

c. Pukul 11.26 WIB sambutan Dedi Dwi Setiawan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ) yang intinya Sbb :

 

1) Ucapan terimakasih atas kehadirannya seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember.

 

2) Perlu kami sampaikan tentang pengelolaan keuangan daerah DPRD Kabupaten Jember dan Pemerintah Kabupaten Jember harus menyepakati paling lambat 1 Bulan sebelum tahun selesai.

 

3) Hadir dalam acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember sebanyak 28 orang anggota DPRD Kabupaten Jember dari 49 orang anggota DPRD Kabupaten Jember dapat dipastikan Korum telah tercapai.

 

d. Pukul 11.34 WIB acara dilanjutkan Pasangan Umum Fraksi antara lain :

 

1) Pandangan Umum Fraksi Pandekar dibacakan oleh Sdr. Agusta Jaka Purnama yang intinya sbb :

a) Secara ringkas Kebijakan Umum Anggaran dalam R- APBD Tahun 2024 terdiri atas Kebijakan Umum Pendapatan Daerah dimana Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4 triliun terjadi kenaikan sebesar Rp 105 miliar dari APBD awal tahun 2023 sebesar Rp 3,92 triliun. Kebijakan Umum Belanja Daerah direncanakan Rp 4,26 triliun, mengalami kenaikan Rp 41,5 miliar jika dibandingkan dengan APBD TA 2023 awal yaitu Rp 4,22 triliun.Sedangkan Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 250 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 15 miliar.

b) Bahwa R-APBD 2024 dihadapkan pada situasi keterbatasan ruang 2024 fiscal Ekodaerah dimana Pemerintah Daerah dalam tahun berkewajiban mengalokasikan hibah dana penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilukada pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember. Selain itu Pemerintah Daerah juga dihadapkan dengan keterbatasan penggunaan Dana Alökasi Umum yang sebagian sudah ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat.

c) Bahwa Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah dalam R- APBD TA 2024 terdapat Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 15 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah pada Perumda PDP Kahyangan yang sedang dilakukan proses Perubahan Perda Penyertaan Modal I Perumda PDP Kahyangan.

d) Fraksi Pandekar terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

Baca Juga : Harkamtibmas, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan R2 Berknalpot Brong di Tulungagung

2) Pandangan Umum Fraksi PPP dibacakan oleh Sdr. Ikbal Wilda yang intinya sbb :

a) Fraksi PPP mengusulkan penambahan kuota guru ngaji pada APBD Tahun Anggaran 2024.

b) Penambahan Anggaran untuk perawatan infrastruktur diantaranya:

1) Penerangan Jalan Umum (PJU) karena masih ditemukan di beberapa titik Lampu PJU yang mati.

2) Rambu-rambu lalulintas terutama yang menggunakan lampu LED banyak yang mati.

c) Fraksi PPP memandang perlu adanya kerjasama terkait program J-Kueren antara Dispenduk dan RSUD Dr. Soebandi.

d) Fraksi PPP terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

3) Pandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh Sdri. Feni Purwaningsih yang intinya sbb :

a) Mengapresiasi dilaksanakannya penyampaian nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024 menuju arah kebijakan ekonomi kabupaten jember tahun 2024 memiliki tema “pembangunan inklusif menuju pencapaian tujuan berkelanjutan”. Namun pada Bab 1 Dalam landasan hukum nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 tidak mencantumkan terkait undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD) yang sudah di sahkan pada tahun sebelumnya.

b) Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

4) Pandangan Umum Fraksi PDI-P dibacakan oleh Sdr. Edy Supaat yang intinya sbb :

a) Di saat kita memperingati hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2024 di kabupaten Jember mendapatkan Tanaman Ganja maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat Jember untuk bersama-sama dalam menekan penyebaran Narkoba di Kabupaten Jember.

b) Perlu adanya optimalisasi dari kepala OPD Kabupaten Jember dalam penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat digunakan secara maksimal sehingga menekan angka Silpa.

c) Fraksi PDI-P terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

5) Pandangan Umum Fraksi GIB dibacakan oleh Sdr. Ardi Pujo Prabowo yang intinya sbb :

a) Untuk membangun Insfratruktur yang baik, sehingga kami berharap adanya kerjasama seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Jember.

b) Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat sampai dengan Daerah Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Jember untuk bersama-sama membangun Indonesia kedepannya.

c) Fraksi GIB terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

6) Pandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Sdri. Retno Asih J. yang intinya sbb :

a) Penguatan Local Taxing Power sebagai salah satu strategi dalam UU No 1 Tahun 2022 adalah mengimplementasikan ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada tahun 2024, sebagai upaya optimalisasi kemandirian Fiskal Daerah di Kabupaten Jember.

b) Performa OPD pelaksana teknis kegiatan masih lemah kinerjanya belum berjalan optimal, sehingga banyak program terbengkalai. Fakta ini dibuktikan dengan rendahnya serapan APBD 2023.

c) Fraksi Nasdem terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

7) Pandangan Umum Fraksi PKB dibacakan oleh Sdr. Mufid yang intinya sbb :

a) Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal dibandingkan dengan total pendapatan Meskipun angka PAD sebesar Rp.928 miliar masih perku upaya lebih besar untuk menggalakkan sumber pendapatan lokal tanpa hanya mengandalkan pada pendapatan transfer

b) Silpa Tahun 2023 sebesar Rp 250 milyar, perlu adanya optimalisasi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat meningkatkan Ekonomi masyarakat Jember kedepannya.

c) Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang penting untuk dibahas dan disempurnakan dalam rapat Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember.

 

e. Pukul 13.05 WIB seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember selesai.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05

Exit mobile version