Site icon Suara Jember News

Rekonsiliasi atas Pendapatan Dan Belanja Daerah Bulan Oktober s/d November Tahun Anggaran 2023

Suara Jember News, Jember – Pada Hari ini Senin, 11 Desember 2023 bertempat di Kantor BPKAD Kabupaten Jember, Rekonsiliasi Realisasi Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 beranjak ke hari kedua pelaksanaan rekonsiliasi.

Di hari Rekonsiliasi Hari Perrama Bendahara OPD se Kabupaten Jember melakukan rekonsiliasi dengan Bidang Perbendaharaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan diantaranya yang rekon pada hari pertama ini antara lain BAKESBANG, BPBD, BAPPEDA, DISPENDUKCAPIL, DIPEMASDES, dan lain-lain.

Baca Juga : Hadiri Raker Pokja Wartawan DPRD Jatim, Wagub Dorong UMKM Lakukan Adaptasi

Diselenggarakannya rekonsiliasi untuk:

1. Mendapatkan data valid terkait pagu (belanja dan pendapatan)

2. Mendapatkan data valid terkait realisasi (belanja dan pendapatan)

Dengan diselenggarakannya rekonsiliasi adalah untuk mendapatkan data valid terkait pagu (belanja dan pendapatan) dan realisasi (belanja dan pendapatan) untuk periode yang berakhir 31 Desember 2023. Dari hasil rekonsiliasi tersebut didapatkan data valid yang tertuang dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran.

Baca Juga : Rapat Kerja Daerah Pengurus IKSPI Kera Sakti Jawa Timur di Jember

Adapun dokumen yang dibutuhkan yakni, Register SPM, data Register Pendapatan, yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Rekonsiliasi SKPD. Hal ini juga menunjang penyusunan dokumen Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

(frs)

Exit mobile version