Suara Jember News

Sebanyak 205 KPM Di Desa Kertonegoro Menerima Bantuan DBHCHT

JEMBER, SJNews – Pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pendopo kantor Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah Jember, memadati pendopo Balai Desa, bukan tanpa alasan mereka  ingin mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah berupa DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai 400.000 rupiah.

Penyerahan BLT tersebut didasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71 tahun 2022 tentang alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2023.

Penyaluran BLT DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kertonegoro dan sebanyak 205 warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kertonegoro, Babinsa, Babinkamtibmas  serta Tim dari Dinas Sosial dan lembaga penyalur Bank Jatim Cabang Jember.

Kepala Desa Kertonegoro Hj Siti Munfarida

Kepala Desa Kertonegoro Hj Siti Munfarida  yang ikut mengawal kegiatan Pencairan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), mengatakan Kami berharap bantuan ini tepat sasaran, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat Desa Kertonegoro

Warga Desa Kertonegoro  mendapatkan undangan 205 KPM, dan Ibu Kades berpesan kepada warganya yang mendapatkan bantuan untuk digunakan kebutuhan dasar pokok berupa beras, minyak, telur, pungkasnya.

Kegiatan pemberian bantuan di pendopo balai desa Kertonegoro berjalan dengan lancar dan tertib.

Pewarta    : Rahmadi

Redaktur.  : Sunarto

Exit mobile version