Suara Jember News, Jatim – Banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar distribusi barang lancar terkendali dan mereduksi inflasi daerah. Diantaranya dilakukan dengan memaksimalkan potensi daerah melalui Pasar Murah. Seperti halnya yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Berlokasi di lapangan Kecamatan Lekok, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan tersebut diramaikan puluhan stan dari beberapa elemen masyarakat. Tidak hanya melibatkan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saja. Melainkan juga turut diikuti oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA), Asosiasi Kerajinan/ Busana dan Makanan juga beberapa perusahaan swasta.
Baca Juga : Membangun Generasi Unggul Di dunia Teknologi Informatika
Dalam agenda Pasar Murah yang digelar menjelang penghujung tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi menjual aneka bahan kebutuhan pokok. Misalnya, beras Bulog SPHP sebanyak 10 ton, minyak goreng Kita sebanyak 1.200 liter, telur sebanyak 200 Kg dna gula sebanyak 250 Kg. Digenapi dengan produk yang disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan berupa sayur-mayur dan beras.
Jika Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyediakan telur dan daging, maka Dinas Perikanan menyediakan produk olahan perikanan. Lalu bagaimana dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan? Ragam produk IKM binaan tersaji apik berjajar dengan aneka produk UKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, Kecamatan Lekok menyediakan produk IKM Kecamatan Lekok. Dilengkapi dengan gelaran produk gula sebanyak 10 ton dari PT Sinergi Gula Indonesia. Disusul kemudian oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur dan PT Bernardi yang menyediakan paket produk perusahaan. Berikut, Bank Jatim yang menyediakan paket sembako.
Pada saat membuka Pasar Murah Kabupaten Pasuruan 2023, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menggarisbawahi tentang beberapa upaya Pemerintah Daerah dalam mengendalikan laju inflasi. Targetnya tidak lain agar pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama keluarga pra sejahtera akan semakin meningkat.
“Pemerintah Pusat saat ini sangat concern terhadap pengendalian inflasi. Dalam arahan kepada seluruh Pejabat Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang juga saya hadiri beberapa waktu lalu, Bapak Presiden kembali menekankan tentang pengendalian inflasi. Ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan harus kita perhatikan,” ujarnya di hadapan Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Disperindag Diana Lukita Rahayu, Staf Ahli, Asisten dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.
Maka dari itulah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Disperindag melakukan beberapa intervensi untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok di pasar. Diantaranya dengan menggelar Pasar Murah yang bertujuan menstabilkan daya beli masyarakat sekaligus pemenuhan kebutuhan sehari-hari agar tetap dapat dikendalikan.
Sementara itu, Pj. Bupati Andriyanto menjabarkan tentang jadwal Pasar Murah Kabupaten Pasuruan 2023 yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Jika pada hari ini diadakan di Kecamatan Lekok, maka kegiatan selanjutnya pada tanggal 15-16 November 2023 berlokasi di Kecamatan Gondangwetan. Berlanjut pada tanggal 21-22 November 2023, Pasar Murah akan bergeser ke Kecamatan Kejayan.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan R-APDB Jatim 2024 Sebesar RP31,061 Triliun
Masih di momen yang sama, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur itu menghimbau kepada pengusaha, terutama skala besar agar mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menekan laju inflasi daerah. Minimal dengan menyelenggarakan bazar pasar murah di lingkungannya. Sehingga sasaran konsumennya tidak hanya terbatas untuk karyawannya saja, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum.
“Kami berharap kepada pelaku usaha terutama distributor, grosir, agen dan pengecer untuk menambah stoknya di atas kebutuhan normal. Tujuannya agar ketersediaan barang kebutuhan masyarakat tercukupi dan para pedagang tidak menaikkan harga diluar harga yang wajar. Juga menghindari tindakan yang bersifat spekulatif karena akan merugikan semua pihak, utamanya masyarakat,” pintanya.
Sumber Berita : pasuruankab.go.id
Khusnul06

