JEMBER,SJNews – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bea Cukai Jember kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pembagian bantuan ini dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) di Pendopo Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Penyerahan BLT tersebut didasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71 tahun 2022 tentang alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2023.
Penyaluran BLT DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dilaksanakan di Pendopo Desa Wirowongso dengan menghadirkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan undangan dari 3 Desa yaitu Desa Ajung 257 KPM, Desa Rowo Indah 72 KPM , dan Desa Wirowongso 169 KPM, dengan mekanisme memberikan jadwal pencairan masing-masing desa agar dapat menghindari penumpukan masa.
Kepala Desa Wirowongso Bapak Adi Purnomo saat dijumpai dalam penyerahan BLT di Desa Wirowongso mengatakan saat ini ada 498 KPM yang mendapatkan bantuan. Bantuan ini berupa uang tunai yang nantinya dapat dimanfaatkan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mensejahterakanmasyarakat.
Lebih lanjut Kades Wirowongso menyampaikan, “Saya ucapkan banyak Terima kasih BLT dari DBHCHT karena dapat membantu masyarakat Desa. Mudah-mudahan setiap tahun ada dan ditambah lagi kuotanya” tutur Kades Wirowongso.
Perlu diketahui bahwa jumlah nominal yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 400 ribu.
Selain itu juga pelaku UMKM yang ada di alun- alun Desa Wirowongso mendapat berkah dari pembagian BLT tersebut, karena keluarga yang mengantarkan sambil menunggu bisa menikmati berbagai minuman dan kuliner lainnya yang ada di alun- alun Desa Wirowongso kecamatan Ajung Jember.
( Sunarto )