Suara Jember News, Jember – Pemberlakuan sistem satu arah (SSA) permanen di empat ruas jalan kawasan Kampus Tegalboto, Sumbersari, Jember, tampaknya bakal terealisasi tahun ini.
Bahkan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mematenkan SSA di empat ruas jalan itu. Meliputi Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, Jalan Riau, dan Jalan Jawa.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono. Menurut Budi, dalam kesempatan rapat terakhir dengan sejumlah stakeholder terkait, SSA bakal dipatenkan dengan terlebih dahulu melengkapi infrastrukturnya.
Baca Juga: Ini Dampak Penerapan SSA di Kampus Jember, Bagaimana Nasib PKL?
“Semua dananya telah disiapkan, masing-masing melekat di Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, belum lama ini.
Budi menguraikan, dalam rencananya, Dinas Cipta Karya nantinya akan fokus pada renovasi trotoar.
Sementara, Dinas PU Bina Marga akan fokus merenovasi jalan-jalan yang tersebar di empat ruas jalan kawasan kampus itu.
Sementara, Dinas Perhubungan disebutnya akan fokus merenovasi rambu-rambu lalu lintas di sepanjang empat ruas jalan tersebut.
“Dananya sudah dibahas dan disiapkan. Seingat kami, kebutuhan di Bina Marga sekitar Rp 1–2 miliar. Selebihnya kita belum mengeceknya lagi. Jadi, infrastruktur memang harus dilengkapi dulu, baru SSA dipatenkan,” katanya.
Meski pekerjaan merenovasi belum dimulai, Budi memperkirakan akan dimulai sekitar Maret depan atau triwulan awal tahun 2024.
Baca Juga:Cerita Perempuan Cantik Jember Ini Unik, Pernah Tidur Bareng Ular
“Kita sudah membahasnya dalam kesempatan rapat terakhir, dan rencana SSA dipatenkan direalisasikan tahun 2024. Jadi, dipersiapkan dulu semuanya, baru bisa dipatenkan,” imbuhnya.
Selebihnya, Budi tak memerinci bagaimana kelanjutan para pedagang kaki lima yang merayap di sepanjang empat ruas jalan tersebut. Apakah direlokasi atau ditertibkan. Menurut dia, hal itu lebih diketahui oleh satpol PP dan Dinas Koperasi.
Sumber Berita : radarjember
dawa01
