Suara Jember News, Jatim – Setelah ditutupnya waktu pencoblosan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kebraon Surabaya baru mengetahui bahwa surat suara DPRD Kabupaten atau Kota hilang segepok, yang jumlahnya ada 10 surat suara.
Kronologinya, sekitar pukul 13.15 WIB, Nur Dwi Hansah, yang kerap disapa Hansah, selaku Ketua KPPS TPS 04 Kebraon Surabaya, langsung menandai sisa surat suara yang tidak terpakai dengan tanda X.
Setelah itu, ketika sedang menghitung kembali jumlah daftar pemilih yang datang, ketua dan anggota KPPS mencoba menghitung surat suara yang telah digunakan dengan yang tersisa. Namun, baru diketahui bahwa surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota hilang segepok. Adapun jumlahnya ada 10 surat suara.
“Dari 297 surat suara dan terpakai kan 237, jadi harusnya sisa 60 surat suara. Tapi, ini kok hanya ada 50,” herannya, sembari terus mencari.
Baca Juga :Warga Jember Harus Tahu Ini, Cukai Rokok Naik, Waspadai Udud Ilegal
Petugas KPPS pun sudah menghitung berkali-kali. Bahkan, saksi partai hingga pihak keamanan pun turut mencari di area TPS dan sekitarnya, tetapi karena tak kunjung ditemukan, Hansah meminta agar penghitungan suara pilihan presiden dan wakil presiden dilakukan terlebih dahulu.
“Nanti kita cari lagi. Kita hitung dulu surat suara Pilpres agar waktunya tidak molor,” ujarnya, Rabu (14/2/2024) siang.
Namun hingga pukul 20.30 WIB dan berita ini ditayangkan, surat suara yang hilang belum juga ditemukan. Adapun, penghitungan suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sedang berlangsung. [fyi/aje]
Sumber Berita : beritajatim
dawa01
