Breaking News

Suara Jember News, Jember – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Penerimaan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah – RI (SIPD-RI) di Aula Bawah Kantor Pemerintah Kabupaten Jember pada hari Jumagt 23 Februari 2023.

Selama kegiatan, para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Operator ini mendapatkan materi proses penatausahaan belanja dengan SIPD-RI dari narasumber pejabat serta Operator Bidang Perbendaharaan di lingkungan BPKAD Kabupaten Jember. Aplikasi SIPD-RI tahun 2024 ini, telah mengalami perkembangan dan dengan metode-metode penginputan yang baru.

Baca Juga : Ibu-Ibu PKK Wonojati Semangat Ikuti Senam Pagi Di Balai Desa

Untuk itu agar dapatnya Bendahara Penerimaan dapat menerima serta menerapkan hasil Bimtek ini secara baik. Dalam melalukan penatausahaan, bendahara penerimaan memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas-tugas kebendaharaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bendahara penerimaan pada OPD memiliki tugas menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya, menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), melakukan verifikasi, evaluasi dan analisis atas laporan pertanggungjawaban penerimaan.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »