Breaking News

Suara Jember News, Jember – Masifnya penggunaan kantong plastik turut menyumbang timbunan sampah di Kabupaten Jember. Sebagaimana diketahui, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari tiap harinya ada ratusan ton sampah yang datang.

Polemik penggunaan kantong plastik itu terurai saat rapat dengar pendapat antara pengelola toko ritel berjaringan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, di Komisi B DPRD Jember, Senin malam (1/4) kemarin.

Kabid Perdagangan Disperindag Jember Adrian S. menyebut, dalam Perda Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2016 terkait penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, pasal 2 huruf L, disebutkan bahwa penataannya salah satu asasnya yakni berwawasan lingkungan.

Baca Juga :Jalan Ringroad Tuban Siap Dilewati untuk Arus Mudik Lebaran

Adrian menyebut, selama ini belum ada pembahasan serius perihal penggunaan kantong plastik pada toko-toko ritel berjaringan ataupun di pusat-pusat perbelanjaan. “Karena itu, ketika ada satu kebijakan itu terkait pengurangan potensi timbunan sampah plastik, tentu kami sangat mendukung sekali,” pria yang sebelumnya pernah bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember itu.

Dia juga mengutip kebijakan pemerintah pusat bahwa sejak tahun 2026 lalu, dengan semangat mengurangi penggunaan kantong plastik, digantikan dengan kantong yang ramah lingkungan atau mudah didaur ulang. “Ini bukan kebijakan baru. Sejak 2016 sudah dicanangkan di pemerintah pusat. Karena Perda Penataan Sampah di Jember baru 2023 kemarin disahkan, sehingga kebijakan di bawahnya belum sempat disusun,” sebutnya.

Saat RDP itu, dua toko ritel berjejaring di hadirkan, yakni Alfamart dan Indomaret. I Ketut Wijaharta, perwakilan PT Indomarco atau Indomaret, saat itu mengklaim bahwa penggunaan kantong plastik di seluruh gerai Indomaret di Jember disebutnya telah ditekan. “Kami berlakukan pola berbayar (penggunaan kantong plastik, Red) ini akhirnya mengerem, sehingga memaksa orang membawa kantong sendiri,” katanya saat ditemui seusai RDP.

Baca Juga :Sejumlah SPBU Di Jember Jamin Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Dia juga menyebut pola penggunaan kantong plastik berbayar itu lebih efektif. “Kami mendukung sekali penekanan penggunaan kantong plastik. Syukur-syukur pemerintah daerah ada perda atau perbup terkait kantong plastik ini ditiadakan sekalian,” jelasnya.

Komisi B saat itu meminta pemerintah daerah melalui Disperindag merumuskan lebih spesifik dan lebih detail penggunaan kantong-kantong belanja di semua tempat usaha seperti toko, ritel berjejaring, ataupun pusat perbelanjaan. Komisi B juga berencana memanggil pemilik toko ritel berjejaring lainnya, selain Indomaret dan Alfamart. (mau/c2/dwi)

Sumber Berita : radarjember

dawa01

One thought on “Ini Hasil RDP Disperindag Jember ke DPRD Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »