Breaking News

Suara Jember News, Jatim – Tulungagung adalah sebuah Kabupaten yang terletak di pulau Jawa tepatnya di Jawa Timur, Tulungagung Dipimpin langsung oleh Bupati, Drs. Maryoto Birowo, M.M bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., apel besar dilaksanakan dalam rangka menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Tulungagung dan Wakil Bupati Tulungagung yang berakhir pada tanggal 24 September 2023. Selain itu Kabupaten Tulungagung memiliki luas wilayah 1.056 km²dan Tulungagung memiliki iklim tropis dengan 33°C, Angin arah Selatan dengan kecepatan 18 km/h, Kelembapan 59%.

Geografis Tulungagung 

Kabupaten Tulungagung terletak pada 111º43– 112º07Bujur Timur  dan 7º51– 8º18Lintang Selatan, memiliki luas wilayah 1.150,40 KM2,  dengan 19 kecamatan terdiri dari 257 Desa dan 14 Kelurahan. Merupakan  hamparan daratan subur pada bagian utara, tengah dan timur, sebagian pegunungan dan samudra Indonesia sepanjang selatan. 

Kondisi Wilayah | Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung

1. Adapun batas wilayahnya adalah sebagai berikut: 

Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kediri 

Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek

Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia

Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Blitar

 

Struktur Usia Penduduk

2. Kependudukan

Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh adanya fenomena kejadian vital yang  dicatat berupa kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan perpindahan  penduduk di masyarakat.

B. Distribusi Penduduk Menurut Kelompok Umur. 

Distribusi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamindapat dilihat pada grafik piramida penduduk seperti di gambar 1.2. Berdasarkan Grafik menunjukkan adanya perbedaan tingkatan umur tertinggi pada jenis kelamin laki – laki dan perempuan. Kelompok umur jenis kelamin laki – laki umur 45 – 49 tahun merupakan tingkatan tertinggi, disusul kelompok umur 40 – 44 tahun. Sedangkan untuk kelompok umur jenis kelamin  

perempuan tingkatan tertinggi kelompok umur lebih dari 40 – 44 tahun, disusul  kelompok umur 45 – 49 tahun. Secara rinci dapat dilihat pada tabel 2. Rasio  jenis kelamin laki-laki dengan perempuan sebesar 95,06 secara terperinci dapat  dilihat pada tabel 2. 

Baca Juga : Mengenal Reog Kendang Tulungagung: Sejarah, Gerakan hingga Kostumnya

C. Kepadatan Penduduk. 

Kepadatan penduduk diartikan sebagai jumlah penduduk yang dihitung  dengan satuan jiwa yang mendiami suatu wilayah yang dihitung dengan satuan  luas. Jumlah penduduk tahun 2022 sebanyak 1.051.302 jiwa, sehingga rata rata kepadatan penduduk Kabupaten Tulungagung sebesar 914 jiwa/km2, dengan Rumah Tangga sebanyak 373.203 (Tabel 1).

 

3. Jumlah penduduk

terbanyak ada pada Kecamatan Kedungwaru (88.122 jiwa). Kepadatan penduduk di kota relatif lebih tinggi dibandingkan dengan desa. Kecamatan Tulungagung memiliki kepadatan penduduk tertinggi dengan 5.979,3 per km2.

D. Beban Tanggungan

Indikator penting terkait distribusi penduduk menurut umur yang sering digunakan untuk mengetahui produktivitas penduduk yaitu Angka Beban Tanggungan atau Dependency Ratio. Angka Beban Tanggungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang berumur tidak produktif (belum produktif/umur dibawah 15 tahun dan tidak produktif lagi/umur 65 tahun ke atas) dengan yang berumur produktif (umur 15–64 tahun).

Angka Beban Tanggungan penduduk Kabupaten Tulungagung pada tahun  2022 sebesar 48,51, yang diperoleh dari jumlah penduduk usia non produktif  sebanyak 343.422 jiwa terhadap jumlah penduduk usia produktif umur 15  sampai dengan 60 tahun sebanyak 707.880 jiwa.

Baca Juga : Tol Kediri-Tulungagung Penghubung Bandara Dhoho Dibangun Akhir 2023

E. Angka Harapan Hidup

Angka harapan hidup (AHH) Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2012 memiliki tren yang cenderung meningkat. Tahun 2022 sebesar 74,54 atau  mengalami peningkatan sebesar 0,38% dari tahun 2021. AHH Kabupaten  Tulungagung pada tahun 2022 masih lebih tinggi dibandingkan dengan AHH Provinsi Jawa Timur 71,74 tahun.

 

4. Instansi Kesehatan Kabupaten Tulungagung

Daftar 5+ Puskesmas di Ngunut, Tulungagung

A. Puskesmas

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan sampai ditingkat Kecamatan. Sampai dengan  

tahun 2022, jumlah Puskesmas di Kabupaten Tulungagung sebanyak 32 puskesmas yang terdiri dari 17puskesmas rawat inap dan 15 puskesmas non rawat inap. Rasio Puskesmas terhadap kecamatan pada tahun 2022 sebesar  1,7. Di setiap kecamatan, aksesibilitas masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor di antaranya kondisi geografis, luas wilayah, ketersediaan  

sarana dan prasarana dasar, sosial ekonomi dan kemajuan suatu daerah. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan. Jaringan pelayanan Puskesmas terdiri atas Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan bidan desa, sedangkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan  terdiri atas klinik, rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan  lainnya. Puskesmas Keliling sebanyak 32 dan Puskesmas Pembantu sebanyak  65.

Baca Juga : Tol Kediri-Tulungagung Penghubung Bandara Dhoho Dibangun Akhir 2023

Beri Uang dan Periksa Gratis, Ini Modus Bidan Desa Sudimoro Tipu Warga - Radar JombangB. Pondok Kesehatan Desa

(Ponkesdes) di Kabupaten Tulungagung sebanyak 159 Ponkesdes. Keberadaan perawat bersama bidan di Ponkesdes dilakukan untuk penguatan pelayanan kesehatan  di desa yangmengutamakan promotif dan preventif. 

Upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama khususnya di Puskesmas dilaksanakan dalam beberapa bentuk diantaranya rawat jalan dan rawat inap

 

RSUD Dr Iskak Tulungagung Rekrut Relawan untuk Tangani Lonjakan Pasien Covid-19 - Suryamalang.comC. Rumah sakit

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang  menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Klasifikasi RS dapat  dibagi menjadi Jenis RS dan Kelas RS. Klasifikasi RSberdasarkan jenis dibagi  menjadi RS Umum dan RS Khusus, sedangkan untuk Kelas RS dibagi menjadi  RS Kelas A, RS Kelas B, RS Kelas C, dan RS Kelas D.

Berdasarkan data profil kesehatan tahun  2021 untuk jumlah kunjungan rawat jalan 323.404 sedangkan jumlah kunjungan pasien rawat jalan tahun 2022 adalah 550.171. Untuk kunjungan pasien rawat  inap tahun 2021 adalah 57.150 sedangkan untuk tahun 2022 adalah 70.305.  Untuk kunjungan pasien gangguan jiwa tahun 2021 adalah 7.757 sedangkan untuk tahun 2021 adalah 24.149. 

D. Upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM)

Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) adalah suatu upaya kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan bersama  masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan  kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Dalam  upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat diperlukan partisipasi aktif  dan berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan bersifat lintas sektor  yang tidak terlepas dari aksi partisipatif masyarakat.

Posyandu adalah jenis UKBM yang paling aktif, Posyandu Strata PURI / Purnama Mandiri (Posyandu Aktif ) dari tahun  ke tahun fluktuasinya naik turun. Pada tahun 2019 jumlah posyandu sebanyak  1.240 dengan 93,7% atau 1.162 berstrata Puri, pada tahun 2020 jumlah  posyandu 1.239 dengan 92,6 % atau 1.147 berstrata Puri, pada tahun 2021  jumlah posyandu 1.239 dengan 92,4 % atau 1.145 berstrata Puri,  sedangkan pada tahun 2022 jumlah posyandu 1.242 dengan 95,3% atau 1.184  berstrata Puri.

 

5. Pengendalian Penyakit

Penyakit Menular

Penyakit Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis yang dapat menyerang paru dan organ  lainnya. Bakteri TBC mudah menular melalui udara ketika pasien TBC batuk, bersin, dan bicara ketika tidak menggunakan masker. Penyakit TBC bila tidak diobati secara tuntas dapat menyebabkan penularan ke orang lain dan juga  bisa menyebabkan kematian. Oleh sebab itu TBC masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik  dari segimedis maupun sosial, ekonomi dan budaya. Pada tahun 2022 jumlah kasus tuberkulosis yang ditemukan sebanyak 1.357 kasus, mengalami  peningkatan bila dibandingkan dengan semua kasus tuberkulosis yang  ditemukan pada tahun 2021 yaitu sebesar 612 kasus. 

Treatment Coverage (TC) adalah jumlah kasus TBC yang ditemukan, diobati, dan dilaporkan dibagi dengan perkiraan jumlah insiden kasus TBC pada tahun yang sama dan dinyatakan dalam persentase. TC menggambarkan seberapa banyak kasus tuberkulosis yang terjangkau oleh program. TC kasus  

TBC pada tahun 2022 sebesar 89,8% meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (87,5%). TC pada tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung sudah mencapai target TC yang diharapkan yaitu 85%. 

Jumlah kasus HIV yang dilaporkan bulan Januari – Desember 2022 sebanyak 267, ada peningkatan penemuan kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 211. Angka tersebut sesungguhnya jauh lebih kecil dibandingkan  angka yang sebenarnya terjadi karena hasil estimasi sampai dengan tahun 2020 diperkirakan jumlah ODHA di Jawa Timur mencapai 59.317 orang. Sejak Bulan September 2013, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai wilayah dengan prevalensi HIV yang terkonsentrasi bersama 5 (lima) provinsi lainnya,  yaitu DKI Jakarta, Papua, Bali, Riau dan Jawa Barat. 

Penyakit Tidak Menular

Kegiatan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (PTM)  pada penduduk usia 15 tahun sampai dengan 59 tahun yang ada di Kabupaten Tulungagung dengan total sasaran sebesar 480.933 jiwa. Dari hasil kegiatan deteksi dini faktor resiko sebanyak 203.287 orang beresiko menderita  penyakit tidak menular. Beberapa penyakit tidak menular yang menjadi prioritas adalah tekanan darah tinggi (Hipertensi), Diabetes Melitus, Kanker Leher Rahim, dan Kanker Payudara.

Kanker payudara dan kanker leher rahim merupakan jenis kanker yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap prevalensi kanker pada perempuan di  Indonesia. Kedua jenis kanker ini memiliki angka kematian yang tinggi yang  disebabkan terlambatnya deteksi dini. Penyintas kanker payudara dan leher  rahim pada umumnya terdeteksi pada stadium lanjut. Kanker leher rahim dapat  ditemukan pada tahap sebelum kanker (lesi prakanker) dengan metoda IVA  dan papsmear. Sedangkan deteksi dini kanker payudara dilakukan dengan program SADANIS yaitu pemeriksaan klinis payudara yang dilakukan oleh  tenaga kesehatan terlatih. Deteksi dini dapat menekan angka kematian dan pembiayaan kesehatan. 

Kanker Leher Rahim bisa dideteksi dengan metode IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat). IVA merupakan pemeriksaan dengan cara mengamati dengan menggunakan spekulum, melihat leher rahim yang telah dipulas dengan asam asetat atau asam cuka (3- 5%). Pada lesi prakanker akan menampilkan warna bercak putih yang disebut acetowhite epithelium.  Deteksi dini yang dimaksud dapat dilakukan di puskesmas dan jaringannya, di  dalam maupun di luar gedung. Pemeriksaan IVA dilakukan pada perempuan  usia 30 – 50 tahun yang dilakukan deteksi dini kanker leher rahim.

Hal tersebut banyak faktor yang  mempengaruhi, salah satunya adalah belum semua perempuan usia 30- 50 tahun sadar melakukan pemeriksaan kanker leher rahim dan payudara serta kurangnya dukungan dari berbagai lintas sektor untuk mendorong masyarakat  mau melakukan deteksi dini kanker leher rahim dan payudara.

Sedangkan  kanker payudara bisa dideteksi dengan cara Clinical Breast Examination  (CBE). CBE adalah pemeriksaan payudara secara manual oleh tenaga kesehatan terlatih. Jika ditemukan tumor / benjolan tidak normal pada payudara, maka diindikasikan kanker payudara.

Beberapa upaya telah dilakukan dalam rangka penanganan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) secara komprehensif, melalui Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Pengetahuan Petugas. Hasil penanganan ODMK menunjukkan bahwa kegiatan deteksi menunjukkan keberhasilan dengan meningkatnya angka temuan masalah kesehatan jiwa,  

meningkatnya kemampuan pemberian pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas dengan meningkatnya jumlah perawat, dokter dan kader kesehatan jiwa yang dilatih, serta meningkatnya upaya pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas  dibuktikan dengan banyaknya puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa dalam bentuk upaya pemenuhan ketersediaan obat di puskesmas, pelaksanaan posyandu kesehatan jiwa dan usaha kesehatan jiwa  sekolah. 

Imunisasi

Imunisasi dasar lengkap pada bayi jika bayi telah mendapatkan 33 imunisasi Hepatitis B, satu dosis imunisasi BCG, tiga dosis imunisasi DPT HB/DPT-HB-Hib, empat dosis imunisasi polio, dan satu dosis imunisasi campak. Capaian Kinerja Imunisasi Kabupaten Tulungagung untuk tahun 2022 adalah 94,5% mengalami kenaikan jika dibandingkan capaian tahun 2021 yang cakupan imunisasinya sebesar 90,4%. Terdapat 6 Puskesmas dengan cakupan kurang dari 90%. Sedangkan untuk cakupan terendah yaitu Puskesmas Ngunut  yaitu hanya 67,05% dan cakupan tertinggi yaitu Puskesmas Besole yaitu sebesar 131,8%. 

Penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi di Kabupaten Tulungagung masih ditemukan  beberapa penyakit yang masih berpotensi KLB atau wabah, seperti penyakit  AFP, difteri, dan campak, pertusis, tetanus dan tetanus neonaorum. Begitu juga  dengan kasus kejadian KLB, di hampir semua Puskesmas melaporkan adanya kasus kejadian luar biasa, yang tidakhanya kasus kejadian PD3I tetapi juga  kasus keracunan makanan hal ini patut menjadi perhatian dan concern semua  pihak agar kejadian luar biasa dapat dicegah seminimal mungkin.

Yuristya Zain Alfath siswa magang Smk Telkom Malang

One thought on “Pengendalian Penyakit Masyarakat Di Kabupaten Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »