Breaking News

Suara Jember News, Jenggawah, Jember – Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji 238 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Jatisari telah dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jatisari yang beralamat di Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Baca Juga : Kunjungan Wabup Jember Dalam Pembagian Bantuan Kepada Anak Stunting

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatisari Drs. Haris Tursina, M.Pd , Ketua dan anggota PPS Desa Jatisari, PPK Kecamatan Jenggawah, PKD Desa Jatisari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jatisari, Pol PP, Rohaniwan, serta Anggota KPPS yang dilantik.

Acara ini dimulai dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap seluruh anggota KPPS yang diambil oleh rohaniwan yang ditunjuk.

Anggota KPPS yang dilantik di Desa Jatisari berjumlah 238 orang dari 34 TPS yang mana setiap TPS terdiri dari 7 orang anggota KPPS.

Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan pakta integritas yang ditandatangani oleh koordinator KPPS dan Ketua PPS Desa Jatisari.

Lalu acara ini ditutup dengan doa yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Jatisari dan Ketua PPS Desa Jatisari.

Baca Juga : PTSL Jember Tahun 2024 Sasar 35 Ribu Bidang Tanah

Setelah acara selesai, dilanjutkan dengan penanaman pohon yang mana setiap anggota KPPS diwajibkan menanam pohon sebagai upaya untuk terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan.

Dengan dilantiknya 238 anggota KPPS di Desa Jatisari, diharapkan proses pemilihan umum di desa tersebut dapat berjalan dengan lancar dan adil. (frs)

 

One thought on “238 Orang Dilantik Sebagai Anggota KPPS Desa Jatisari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »