Suara Jember News, Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memantau proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Jumat (23/2/2024) sebanyak delapan PPK sudah tuntas melakukan rekapitulasi.
” Sampai sekarang ada delapan kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi, ” ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif ditemui RRI di kantor Kecamatan Dau, Jumat (23/2/2024).
Delapan kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi itu, antara lain Kecamatan Kasembon, Dampit, Tirtoyudo, Kromengan, Jabung, Wonosari, Ngajum dan Ngantang.
” Kalau mengacu pada PKPU putungsura dan Keputusan putungsura itu, disebutkan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai tanggal 15 Februari ampai 2 Maret 2024,” terangnya.
Kata dia, dari rentang waktu ini, manakala PPK sudah menyelesaikan penghitungan keseluruhan di wilayahnya, maka kotak suara bisa segera dikirim ke kantor KPU dan Gudang Logistik.
” Pengiriman kotak suara itu ada mekanismenya, yaitu KPU sudah bekerjasama dengan kantor pos, ada truk yang mengambil nantinya, ” beberapa Hilmi.
KPU berharap penghitungan di tingkat kecamatan tidak melebihi tanggal 28 Februari 2024.
Sumber : rri.co.id
