Suara Jember News, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan Jember bisa menyelesaikan masalah redistribusi tanah dan bisa mengantisipasi mafia tanah pada tahun 2024. Terlebih Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jember sudah mendekati seratus persen. Sehingga segala bentuk kejahatan yang ada di sektor pertanahan bisa terminimalisasi.
Bupati Hendy menyebutkan, selain sudah mendekati seratus persen, Jember juga harus menjadi daerah yang lengkap. Maksudnya, semua tanah sudah terdaftar masuk ke PTSL dan sudah masuk ke sistem digital. “Jadi, dengan sistem yang baik dan digitalisasi, sudah aman dari ancaman mafia tanah,” katanya.
Salah satu percepatan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Jember yakni dengan menyerahkan ribuan sertifikat tanah di berbagai wilayah. Hal itu sudah dilakukan Pemkab Jember bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jember dari berbulan-bulan yang lalu. Sehingga, dipastikan saat ini banyak tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, Bupati Hendy juga bakal memberikan akses kepada perbankan bila sertifikat tersebut digunakan sebagai jaminan pinjaman uang untuk membuka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sesuai dengan komitmen bupati dalam meningkatkan perekonomian warga melalui usaha mikro. “Apabila memang harus pinjam ke bank, benar-benar dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, bukan konsumtif,” pesannya.
Baca Juga : Perjuangan Nelayan Puger Jember Hadapi Air Pasang, Harus Berputar-putar Dulu di Tengah Laut
Perlu diketahui, keseriusan Bupati Hendy dalam menyelesaikan program PTSL di Jember mendapat nilai plus dari Kementerian ATR/BPN RI. Dalam hal itu, Pemkab Jember mendapat catatan sebagai daerah terbaik dalam capaian program PTSL se-Jatim. Target penyelesaian PTSL di tahun 2023 mencapai 52 ribu sertifikat.
Catatan tersebut membuat Jember mendapat kuota tambahan dari Kakanwil ATR/BPN Jatim. Hal itu tentunya harus menjadi kabar gembira untuk warga Jember. Sebab, akan lebih banyak lagi tanah yang bisa disertifikasi secara gratis lewat PTSL.
Sumber Berita : radarjember.jawapos.com
Iswahyudi02
