Suara Jember News, Cangkring, Jember – Pelaksanaan Bimtek di Pendopo Kantor Balai Desa Cangkring merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada peserta.
Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU, bimtek adalah kegiatan di mana peserta diberikan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi mereka. Materi yang diberikan dalam bimtek ini sesuai dengan tema yang sedang dibahas.
Tujuan dari bimbingan teknis atau bimtek ini adalah untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang substansi dan teknis kepemiluan kepada peserta. Selain itu, bimtek juga bertujuan untuk melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan dan penguasaan yang baik dalam manajemen Pemilu secara keseluruhan.
Menurut KPU, pelaksanaan bimtek sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu. Untuk itu, pelaksanaan bimtek harus dilakukan dengan terencana dan seksama.
Hal ini meliputi pemilihan fasilitator/tutor yang berkualitas, penggunaan metodologi yang tepat, penyusunan kurikulum yang sesuai, dan desain bimtek yang baik. Dengan melakukan semua ini, diharapkan kualitas kinerja badan penyelenggara Pemilu secara keseluruhan dapat meningkat.
Baca Juga :Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Deradikalisasi, BNPT dan PT MSI Siapkan Smart Farming
Bimtek juga memiliki peran yang sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan bagi badan adhoc. Terutama dalam pelaksanaan puncak pemungutan dan penghitungan suara, dimana tahapan-tahapan sebelumnya akan menjadi akumulasi dari semua proses tersebut.
Oleh karena itu, bimtek menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas kinerja badan penyelenggara Pemilu secara keseluruhan. Dengan adanya bimtek, diharapkan peserta dapat memahami tugas-tugas mereka dengan baik dan dapat melaksanakannya dengan kompeten.(dawa01)

One thought on “Apa Itu Bimtek Anggota KPPS”