Suara Jember News, Jatim – Korban pemalsuan dokumen program kartu tani hingga berutang Rp 25 juta di Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo buka suara. Korban membeberkan modus bagaimana mereka tertipu.
Saiful (40), anak dari Suradi (67) yang merupakan salah satu korban yang saat ini telah meninggal dunia. Ia mengaku sebelum ada kasus ayahnya sempat didatangi oleh oknum kepala desa setempat.
“Kalau waktu pas terlapor atau oknum kepala desa ini datang ke rumah, saya tidak. Tapi dulu sebelum ada pengaduan, memang pernah datang ke rumah menemui ayah saya yang sekarang sudah meninggal dunia,” kata Saiful, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga : Pencapaian Manis Kecamatan Sumbersari di Tahun 2023
Saat di rumahnya, lanjut Saiful, oknum Kepala Desa berinisial ZI ini kemudian langsung meminta kartu tani milik bapaknya (Suradi). Selain itu, almarhum Suradi juga diminta tandatangan di kertas kosong tanpa memberitahu maksud dan tujuannya.
“Sampai di rumah, langsung minta kartu tani bapak saya dan minta tandatangannya juga. Setelah kartu tani diserahkan, bapak saya kemudian diberikan uang sebesar Rp 100 ribu yang katanya disuruh atau buat uang beli rokok,” jelas Saiful.
Pengakuan tersebut, menurut Saiful, juga sudah dijelaskan kepada penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo saat Suradi dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (22/11/2021) siang silam setelah adanya pengaduan ke SPKT Polres Probolinggo.
Baca Juga : Bencana Banjir Genangan Di Wilayah Kelurahan Antirogo
Saat di rumahnya, lanjut Saiful, oknum Kepala Desa berinisial ZI ini kemudian langsung meminta kartu tani milik bapaknya (Suradi). Selain itu, almarhum Suradi juga diminta tandatangan di kertas kosong tanpa memberitahu maksud dan tujuannya.
“Sampai di rumah, langsung minta kartu tani bapak saya dan minta tandatangannya juga. Setelah kartu tani diserahkan, bapak saya kemudian diberikan uang sebesar Rp 100 ribu yang katanya disuruh atau buat uang beli rokok,” jelas Saiful.
Pengakuan tersebut, menurut Saiful, juga sudah dijelaskan kepada penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo saat Suradi dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (22/11/2021) siang silam setelah adanya pengaduan ke SPKT Polres Probolinggo.
Sumber Berita : www.detik.com
yaya05

2 thoughts on “Begini Kesaksian Warga Probolinggo Yang Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta”