Suara Jember News, Jember –Bupati Jember Hendy Siswanto diketahui telah menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bupati meminta agar passing grade atau nilai minimal kelulusan untuk peserta difabel dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibedakan dengan peserta umum.
Bupati Hendy mengaku sangat prihatin dengan tidak lolosnya teman-teman difabel dalam ujian PPPK. Dalam surat tertanggal 28 Desember 2023 lalu, sebisanya passing grade tidak disamakan dengan pelamar umum lainnya. “Harus ada pembeda penilaian teman-teman difabel dengan peserta PPPK umum,” terangnya.
Baca Juga :Dosen Unej Beri Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan untuk Mahasiswa
Ada empat hal yang disebutkan dalam surat tersebut. Pertama, Pemkab Jember mendapatkan kuota 201 formasi PPPK dari Menteri PAN-RB. Kedua, Pemkab Jember telah mengalokasikan 10 formasi PPPK untuk pelamar disabilitas. Lalu ketiga, ada dua orang penyandang disabilitas untuk formasi teknis di Jember yang telah mengikuti seleksi kompetensi CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun dinyatakan tidak lulus, yakni Kusbandono dan Eko Puji Purwanto.
Keempat, Pemkab Jember memohon kepada Menteri PAN-RB untuk memberikan afirmasi berupa penurunan nilai ambang batas kepada dua peserta disabilitas tersebut. Sehingga bisa lulus dan dapat mengisi formasi disabilitas yang saat ini tidak terisi.
Bupati Hendy mengatakan, penurunan passing grade itu akan memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Ini tidak kami usulkan untuk perekrutan PPPK 2023 saja, tapi untuk terus ke depannya menjadi evaluasi untuk mempertimbangkan agar disabilitas mendapat passing grade yang berbeda,” ujarnya.
Baca Juga :Kapolres Probolinggo Ingatkan Personil Siaga Amankan Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno menyampaikan, surat yang sudah dilayangkan sejak Desember 2023 itu tinggal menunggu balasan. “Kami berharap surat bupati bisa menjadi pertimbangan perekrutan saat ini dan perekrutan selanjutnya,” jelasnya.
Dengan demikian, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara. Namun kesempatan yang sama itu tidak harus disetarakan dengan peserta umum. Namun kesetaraan yang adil. (qal/nur)
Sumber Berita : radarjember
dawa01

One thought on “Bupati Jember Layangkan Surat ke Menteri PAN-RB Minta Passing Grade PPPK Difabel Diturunkan”