Suara Jember News, Jember – Jember Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Kabupaten Jember dilaksanakan mulai 15 Januari 2024. Adapun tanggal pelaksanaan Putaran 1 yaitu tanggal 15 sd 21 Januari 2024 dan Putaran 2 dilaksanakan tanggal 19 sd 25 Februari 2024.
Sebanyak 304.146 sasaran riil anak usia 0 7 tahun di Kabupaten Jember, dengan rincian usia 0-4 tahun sejumlah 157.453, usia 5-6 tahun (PAUD/TK) sejumlah 75.496 serta usia 7 tahun (SD/MI) sejumlah 71.191 dijadwalkan menjadi sasaran dalam program nasional tersebut dengan jumlah Pos PIN 6.102 Pos Pin
Baca Juga : Camat Jenggawah Serbu Rumah Warga! Gak Bahaya Ta
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hendro Soelistijono, M.M,.M.Kes, menyampaikan sesuai dengan rekomendasi Komite Imunisasi Nasional (KIN), maka harus dilaksanakan respon imunisasi melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional sejumlah dua putaran di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.
Dalam kesempatan itu dr. Hendro Soelistijono, M.M,.M.Kes, juga mengingatkan untuk tidak lengah terhadap penyebaran virus polio, karena virus ini dapat hidup selama beberapa waktu di air dan tanah.
Baca Juga : Tiang PLN di Jember Patah Diterjang Angin Listrik Ratusan Rumah Padam
Menurutnya Polio ditularkan melalui Iingkungan yang tercemar tinja yang mengandung virus pofio, serta perilaku buang air besar (BAB) sembarangan berperan dalam penyebaran polio. Dan observasi, didapati Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) penduduk yang masih kurang yakni, Masih ada penduduk yang menerapkan BAB terbuka (di sungai).
Meskipun tersedia toilet, lubang pembuangan langsung mengalir ke sungai kemudian air sungai dipakai sebagai sumber aktivitas penduduk, termasuk tempat bermain anak anak, tuturnya.
Baca Juga : Pasukan Ulat Bulu Serang Permukiman Warga Kota Blitar
Sementara itu terkait dengan lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) tersebut, maka pihaknya akan melaksanakan Sub PIN dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Sedangkan untuk suksesnya kegiatan Sub PIN ini, pihaknya akan melakukan dua putaran yang dimulai pada 15 Januari 2024. Masing masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu ditambah lima hari sweeping. Dan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Adapun Puskesmas yang terlibat dalam Cluster 1 adalah Puskesmas Kaliwates, Mangli, Jember Kidul, Jelbuk, Mayang, Pakusari, Puger, Kasiyan, Umbulsari dan Paleran
Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing masing putaran, kata dr. Hendro Soelistijono, M.M,.M.Kes.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
