JEMBER,Suara Jember News – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember,Ekspektorat,dan Polres Jember menggelar Sosialisasi Saber Pungli kepada Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan Komite Sekolah di Aula SMP Negeri 1 Ambulu Jember, ( 30/09/2024).
Dinas Pendidikan Jember bersama Tim Saber Pungli memberikan materi sosialisasi kepada para kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah dari wilayah Ambulu, Puger, Jenggawah, Ajung, Tempurejo, Mayang, Silo, Mumbulsari, Wuluhan dan Sumberjambe.
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jember Drs Hadi Mulyono dengan memberikan beberapa saran dan masukan kepada kepala sekolah yang hadir dan untuk saat ini di wilayah Jember selatan .
Sosialisasi kali ini menekankan pada makna pungli. Perbedaan pungutan dan sumbangan serta peran komite dalam pengelolaan dana sumbangan sebagai informasi.
Pungutan liar adalah merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan pada peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.Adapun kegiatan kali ini yang dihadiri oleh kepala dinas pendidikan Drs Hadi Mulyono, Fahrizal dari kejaksaan negeri, Imam Baidowi dari ekspektorat dan Yanuar dari polres Jember.
Yang semua saling memberikan beberapa masukan dan saran kepada para undangan yang hadir terutama kepada kepala sekolah.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar ( SABER PUNGLI) seperti saat ini bisa menjadikan dunia pendidikan yang ada di kabupaten Jember bebas dari Saber pungli.
Sehingga dalam belajar mengajar tercipta ketenangan dan kenyamanan baik’ siswa maupun pendidik.
Pewarta: Idham
Editor : Rahmadi