Suara Jember News, Jember – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak puas dengan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Mereka mendesak pemerintah daerah tak hanya mengandalkan pajak dan retribusi.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan Anggaran Belanja Daerah 2024 sebesar Rp 928 miliar. Pendapatan transfer sendiri diproyeksikan sebesar Rp 3,1 triliun.
Feni Purwaningsih, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengapresiasi pendapatan daerah yang mengalami peningkatan Rp 105 miliar atau 2,70 persen jika di bandingkan dengan APBD 2023 awal, dari Rp 3,92 triliun menjadi Rp 4 triliun.
Baca juga : SMK Telkom Malang, Pelopor Sekolah IT Di Indonesia
“Namun harus selaras dengan peningkatan dari sektor pungutan retribusi dan pajak daerah, bukan malah menurun menjadi minus 0,22 persen untuk pajak daerah dan minus 0,47 persen untuk retribusi daerah, karena DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah dan organisasi perangkat daerah terkait sudah merevisi dan membahas Perda Retribusi dan Pajak Daerah. Diharakan mulai 2024 sudah kelihatan nyata minimal 50 persen pencapaian targetnya,” kata Feni.
Mufid, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, melihat PAD masih belum optimal dibandingkan dengan total pendapatan. “Masih perlu upaya lebih besar untuk menggalakkan sumber pendapatan lokal tanpa hanya mengandalkan pada pendapatan transfer,” katanya, dalam sidang paripurna kedua pembahasan Rancangan APBD 2024 di DPRD Kabupaten Jember, Rabu (15/11/2023).
Namun, juru bicara Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mempertanyakan terobosan pemerintah daerah dalam memperkuat ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan daerah. Pertanyaan ini terkait dengan keterbatasan ruang fiskal daerah karena Pemerintah Kabupaten Jember wajib mengalokasikan hibah dana penyelenggaraan pemilu untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Jember.
Baca Juga : Wisata Alam Silowo Tuban Viral di Media Sosial, Jernihnya Air Sungai dan Fasilitas Kano Ini Jadi Unggulan
“Selain itu pemerintah daerah juga dihadapkan dengan keterbatasan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebagian sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan, untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib daerah,” kata Agusta.
Agusta memahami salah satu instrumen yang dipakai untuk menopang dan memperkuat ruang fiskal daerah adalah dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Ujung ujungnya pasti akan ada kenaikan tarif pajak dan retribusi yang dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku usaha yang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat resesi global dampak Covid 19,” katanya.
Retno Asih Juwitasari, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, juga memahami penguatan pajak daerah adalah bagian dari kemandirian fiskal. “Namun kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan optimalisasi realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi, terutama di sektor UMKM, [ertanian dan pariwisata,” katanya.
Menurut Retno, perlu dilakukan penyegaran dan strategi baru dalam pengelolaan sektor ini. “Tujuannya agar mampu memberikan tambahan pemasukan bagi Jember,” katanya.
Baca Juga : Mengenal Es Legen Siwalan, Minuman Asam Manis dari Tuban yang Bisa Sembuhkan Insomnia
Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, menegaskan, Pemkab Jember dituntut untuk lebih banyak berinovasi dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah, sehingga bisa mempertahankan kapasitas ruang fiskal. “Kebutuhan belanja dengan demikian bisa sejalan dengan kenaikan pendapatan,” katanya.
“Oleh karena itu, kerja keras dan kerja cerdas bupati dan wakil bupati Jember menjadi sangat penting, agar mampu mewujudkan harapan tersebut. Pembangunan berkelanjutan tidak boleh berhenti,” kata Ardi.
“Kami sangat sependapat bahwa kebijakan ekonomi Kabupaten Jember tahun 2024 harus diarahkan sebesar-besarnya untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui pertumbuhan UMKM dan pertanian maupun peningkatan sumber daya manusia,” kata Ardi.
Ardi menekankan pentingnya prinsip sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dalam pembangunan Kabupaten Jember. “Jangan ada alasan pertumbuhan ekonomi macet, UMKM tidak berdaya, petani kesulitan pupuk dan pembangunan SDM terkendala berbagai hal. Semua itu adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama pada tahun depan,” katanya.
Sumber Berita : beritajatim.com
dawa01
