Breaking News

Suara Jember News, Jember – Pada hari Kamis (04/04/2024) Kecamatan Sukorambi menerima laporan dari warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. ODGJ tersebut terlaporkan bertindak kasar dengan ucapan keras kepada siapapun yang ditemuinya, serta mengganggu anak-anak kecil dan para pedagang di sekitarnya.

Camat Sukorambi (Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.Si.) segera merespon laporan tersebut dengan memerintahkan Seksi Trantib dan Seksi PMKS untuk segera bertindak dengan mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) guna mendapatkan penanganan dan keamanan yang tepat.

Baca Juga : Camat Jenggawah Pagi-Pagi sudah Di Sawah

Bertempat di Rest Area Jubung pasien tersebut diamankan oleh Satpol PP, meskipun pasien mencoba untuk melarikan diri tetapi Satpol PP tetap tenang dan profesional dalam menangani situasi tersebut. Dengan koordinasi yang baik antar anggota tim dan menggunakan pendekatan yang empatik serta bijaksana, akhirnya pasien ODGJ tersebut mau diajak menuju Liposos.

Camat Sukorambi menyampaikan informasi dari Dinas Sosial yang bertanggung jawab atas Liposos, teridentifikasi bahwa pasien tersebut bernama Feri, berusia 30 tahun, dan beralamat di Mumbulsari.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah mengirim kembali pasien tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhannya.

Baca Juga : Umur Tidak Membatasi Aktivitas Lansia

“Laporan yang diterima pasien tersebut bernama Feri usia 30 tahun asal Mumbulsari, dan rencana akan dikirim kembali ke RSJ Lawang Malang.” ucap Asrah

Dengan penanganan yang tepat dan koordinasi antarinstansi yang baik, hal ini menunjukkan kepedulian dan tanggapnya terhadap masalah sosial di lingkungan kecamatan.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05

2 thoughts on “Kecamatan Sukorambi Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »