Suara Jember News, Jember – Giat penyuluh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 telah dilasanakan kegiatan penyuluhan berupa program E Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2024. Penyuluhan program E Alokasi Pupuk bersubsidi ini Selain dihadiri oleh Penyuluh Pertanian lapangan dan POPT Kecamatan Jelbuk, dalam kegitan ini juga turut hadir perwakilan dari PI, Perwakilan Distributor CV. Argopuro, serta seluruh kios resmi Kecamatan Jelbuk yang berjumlah kurang lebih 11 orang.
Baca Juga : Gerakan Pengendalian Tanaman Padi Di Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo
Hal pokok yang disampaikan antara lain alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 dan mekanisme cara penebusan dalam pembelian pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 untuk kecamatan jelbuk sebesar pupuk Urea 819.435 Kg dan pupuk NPK 457.451 Kg berdasarkan Keputusan Bupati Jember Nomer 188.45/603/1.12/2023. Alokasi tersebut hanya 52.8% untuk pupuk Urea dan 29.4% untuk pupuk NPK dari ERDKK yg di ajukan oleh Kelompoktani di Kecamatan Jelbuk. Adapun solusi untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani antara lain penyedian pupuk non subsidi di masing masing kios serta pemanfaatan pupuk organik baik padat maupun cair. Terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi akan dibahas lebih rinci pada saat pertemuan di tingkat desa.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
