Suara Jember News-Jember : Anggaran Dasar Koperasi Amal Bakti Kementerian Agama (ABKA) Kabupaten Jember Pasal 18 (1) dan Pasal 28 (1) mengatakan bahwa : Sebelum memangku jabatan sebagai Pengurus/Pengawas wajib mengucapkan sumpah/janji dihadapan Rapat Anggota

Baca Juga : RAT KPRI ABKA Tahun Buku 2023
Pengambilan Sumpah Janji dilakukan oleh Ishak R. Suidjab dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember, sedang acara pelantikan dipimpin oleh Kusno, SAg MPdI mewakili Pengurus Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Kabupaten Jember
Baca Juga : LPJ Pengurus Dan Pengawas Koperasi ABKA Tahun Buku 2023
Acara dilanjutkan dengan Evaluasi atas pelaksanaan RAT ini. Beberapa evaluasi dan catatan yang disampaikan oleh H. Kusno, SAg MPdI bahwa :
1. RAT berjalan baik dan demokratis
2. Partisipasi aktif oleh anggota dalam menyikapi LPJ Pengurus dan Pengawas
3. Merasa senang dan bangga kepada KPRI ABKA atas kondisi dan prestasinya.
4. Selanjutnya disampaikan bahwa Koperasi Abka ini adalah bagian dari entitasnya karena Kusno sendiri merupakan Karyawan Kementerian Agama Kabupaten Jember
5. Bersyukur LPJ Pengurus dan Pengawas bisa diterima oleh Rapat Anggota
Baca juga : Wajah Baru Pengurus Koperasi ABKA
Acara evuasi selesai ditutup dengan pantun yang membuat hadirin tertawa semua.
“Selamat bertugas kepada Pengurus dan Pengawas yang baru, semoga amanah dan bisa membawa kemajuan koperasi dan bisa mensejahterakan anggotanya” ungkap Wildan SE, MSi salah satu anggota koperasi dari KPA Bangsalsari
Pewarta : Daniyal Faris Maulana


One thought on “Pelantikan Pengurus Dan Pengawas Koperasi Abka Terpilih”