Jember,Suara Jember News- Ketahanan Pangan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan Desa,sesuai dengan KEPMEN Desa PDTT N0 3 Tahun 2025.Dalam keputusan ini, penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan di wajibkan dilakukan melalui musyawarah Desa (MUSDES),yang melibatkan berbagai pihak usaha di bidang Pangan.
Dari hasil musyawarah ini mencakup.
– Usulan program dan kegiatan ketahanan pangan, identifikasi program yang mendukung ketahanan pangan.
– Rencana anggaran dan biaya, penetapan anggaran yang perlu disiapkan untuk tiap-tiap program.
– Kelembagaan pengelola, pelibatan BUMDES atau lembaga ekonomi masyarakat dalam pengelolaan program.
Untuk mensukseskan program tersebut Pemdes Pancakarya menggelar MUSDESSUS Ketahan Pangan tahun 2025 bertempat di Pendopo Desa Pancakarya, Rabu (02/07/2025).
MUSDESSUS Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan yang dialokasikan paling rendah 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendorong penggunaan dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik.
Potensi produk unggulan dan kewenangan Desa seperti produk unggulan di bidang pertanian padi dan jagung sedangkan untuk produk di bidang peternakan seperti sapi,kambing, lele,ayam, dll.
Kebijakan penggunaan dana Desa untuk ketahanan pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi lokal.
Dalam kegiatan ini dihadiri Pj kepala Desa Pancakarya Ahmad Fauzi, BPD, pendamping Desa, Babinsa, babinkamtibmas, pengurus BUMDES,Tomas, adapun poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk kegiatan di bidang pertanian dan peternakan,yang akan dikelola oleh BUMDES Desa pancakarya kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
(Sunarto)
