Breaking News

Suara Jember News, Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan akan menaikkan insentif guru non-ASN untuk guru K2 (tenaga honorer kategori 2), PAUD, SD, serta guru SMP.

Dilansir dari Antara pada Minggu (26/11), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan pemerintah kabupaten sudah melakukan penghitungan mengenai kenaikan insentif tersebut.

Baca Juga : Peran Guru Sebagai Agen Perubahan Untuk Mewujudkan Pendidikan Unggul

“Insentif saya umumkan naik untuk 2024. Insentif guru non-ASN naik dari tahun 2023 sebesar Rp14 miliar menjadi Rp21 miliar pada 2024,” ujar Hanindhito di Kediri, Sabtu (25/11).

Rincian insentif tersebut diantaranya diberikan kepada guru taman posyandu yang semula tidak ada insentif, akan diberikan insentif Rp100 ribu per bulan pada Tahun 2024.

Selanjutnya, untuk guru kelompok bermain dan TK, insentifnya dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Lalu guru SD dan SMP dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu setiap bulan.

“Untuk guru eks K2 yang menerima insentif Rp500 ribu kini menjadi Rp750 ribu,” tambah dia.

Bupati merasa optimis dengan kenaikan insentif guru non-ASN maka tingkat kesejahteraan mereka serta kualitas pendidikan di kabupaten Kediri juga semakin meningkat.

Sebelumnya pemkab Kediri juga sudah menyerahkan insentif kepada 8.000 guru agama nonformal dari berbagai agama di Kabupaten Kediri dengan besaran Rp100 ribu setiap bulan.

Pemberian insentif tersebut sudah dijalankan sejak 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 7.148 guru. Sedangkan pada tahun 2022, jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru dan pada 2023 naik lagi menjadi 8.000 guru.

Para guru agama nonformal tersebut juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa menerima perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga : Aplikasi Kepegawaian Pemkot Batu Raih Penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik

Salah satu guru TK asal Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Khoirunnisa berharap insentif yang diterima oleh para guru non-ASN seperti dirinya bisa naik.

“Selama ini saya dapat insentif Rp100 ribu per bulan,” ujar guru yang sudah mengabdi selama 31 tahun tersebut. Ia mengucapkan terima kasih sebab pemerintah kabupaten memberikan perhatian kepada guru non-ASN.

Sumber Berita : www.jawapos.com

Khusnul06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »