Breaking News

Suara Jember News, Jember – Wes Wayahe Perencanaan Puskesmas di Kabupaten Jember Bermutu, Dalam rangka untuk melaksanakan upaya kesehatan baik upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dibutuhkan manajemen Puskesmas yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar menghasilkan kinerja Puskesmas yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas.

Puskesmas harus mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari dinas kesehatan daerah kabupaten mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas kesehatan daerah kabupaten berperan dalam upaya perbaikan kinerja termasuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas.

Baca Juga : Menghadiri Upacara HUT Kabupaten Jember Ke 95 Serta Menerima Penghargaan Dari Bupati

Tim TPCB Cluster 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Jember pada Hari Senin tanggal 8 Januari 2023 menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab, bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan metode seperti Point of Care Quality Improvement (POCQI), PDSA, dan metode peningkatan mutu lainnya di Puskesmas Patrang saat kegiatan Loka Karya Mini Puskesmas tahunan Pertama.

Pembinaan oleh TPCB meliputi pembinaan dalam rangka pencapaian target PIS PK, target Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Prioritas Nasional (PPN), dan pemenuhan standar pelayanan dengan pendekatan Continous Quality Improvement.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »