Suara Jember News, Jember – Seorang penjual kerupuk yang kerap kali menjajakan dagangannya di tengah jalan sempat viral di media sosial. Aksinya yang mengganggu pengguna jalan itu pada akhirnya menjadi perhatian banyak pengguna media sosial dan dikeluhkan masyarakat. Pengaduan masyarakat yang resah itu kemudian direspons oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro, S.H., M.Si. guna ditindaklanjuti melalui patroli.
Setelah dalam beberapa kali patroli tidak mendapati yang bersangkutan menjalankan aksinya, Minggu (28/01/2024) kemarin penjual kerupuk itu berhasil diamankan petugas regu Peleton Siaga Satpol PP Kabupaten Jember. Para petugas yang mengendarai truk patroli mengamankan penjual kerupuk bernama Manidi (70 tahun) itu Jalan Tidar, Jember, pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Musyawarah Permasalahan Persiapan Pendistribusian Pangan
Manidi pada awalnya sempat menolak diamankan, namun melalui tindakan persuasif dan humanis pada akhirnya Manidi dapat diamankan petugas. Penjual kerupuk viral yang berkomunikasi dalam bahasa Madura itu bahkan sempat bercanda dengan petugas di truk.
Selanjutnya regu Peleton Siaga menyerahkan Manidi ke Dinas Sosial. “Penyerahan kepada Dinas Sosial bertujuan agar penjual kerupuk viral itu mendapatkan pembinaan lebih lanjut yang sesuai dengan kebutuhannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pak Manidi tinggal bersama anak dan cucunya,” tutup Bambang Saputro ketika menjelaskan tujuan penyerahan itu.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
