Suara Jember News, Jatim – Menjelang rekapitulasi tingkat kecamatan, puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (19/2/2024).
GMPD menduga ada kecurangan saat proses penghitungan suara Pemilu Legislatif 2024 di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) beberapa waktu lalu, sebab ada perbedaan antara formulir C hasil dengan salinan C hasil yang diterima saksi dari beberapa partai politik.
Baca Juga : Pertemuan Presiden dan Surya Paloh Inspirasi Tokoh Politik
Oleh karena itu, Koordinator aksi, Musfiq menuntut panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat untuk melakukan penghitungan surat suara ulang sebelum melakukan rekapitulasi. “Jadi aksi kami ini untuk mengungkap segala bentuk kecurangan yang ada di bawah agar dilakukan hitung ulang,” ucapnya.
Ketua PPK Tlanakan Sutan Taqdir Alisahbana menyampaikan, apabila data di formulir C hasil berbeda dengan salinan C hasil yang diterima saksi parpol, silakan disampaikan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Baca Juga : Nasi Uduk Mak Iyus , Laris Manis Berkat Asosiasi UMKM Jember
“Kalau terkait permintaan hitung ulang surat suara, itu tergantung rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat, kami tidak bisa memutuskan itu,” ujarnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan menjadwalkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Selasa (20/2/2024) secara serentak di 13 kecamatan.
Sumber : rri.co.id
