Madiun, Suarajember.com – Polsek Kartoharjo, Kota Madiun, menangani kasus penemuan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (2/5) pagi.
Sepeda motor Honda Vario merah nopol AE 4497 DI tersebut ditemukan oleh warga, Wagiman, setelah dilaporkan oleh saksi Lasinah yang melihat seorang pria tak dikenal meninggalkannya.
Setelah diselidiki, sepeda motor tersebut milik Hazana, warga Klegen, Kartoharjo. Putranya, Iffan Syahroni, mengaku lupa menaruh sepeda motor tersebut karena mabuk setelah minum minuman keras di Bundaran Serayu.
Polsek Kartoharjo telah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya setelah mengecek BPKB dan kunci kontak.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kapolsek Kartoharjo Kompol Agung Ediyoko, S.H., M.H. mengatakan, “Kami menerima laporan penemuan sepeda motor di Jl. Anggrek. Setelah penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pemiliknya.
Sepeda motor telah dikembalikan setelah bukti kepemilikan terverifikasi. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya mengonsumsi minuman keras.”pungkasnya.