Suara Jember News, Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan parkir non tunai seluruh titik parkir mulai 1 Februari 2024. Total ada 1.370 titik parkir yang saat ini di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan tidak ada kendala dalam penerapan parkir non tunai. Pihaknya juga terus menyosialisasikan cara pembayaran tersebut.
“Insya Allah akan jalan, enggak ada masalah. Kita akan tetap pakai non tunai. Kita terus sosialisasikan,” kata Eri.
Menurut Eri, ada sejumlah manfaat yang bisa didapat jika menerapkan sistem pembayaran non tunai. Manfaat pertama, hasil dari parkir non tunai untuk seluruh warga Surabaya secara tidak langsung.
Baca Juga :Pertemuan Rutin Pkk Desa Sewilayah Kecamatan Balung
Manfaat lain, kesejahteraan juru parkir akan terjamin. Sebab, setiap transaksi non tunai langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran, serta Pemkot.
Eri juga mengatakan, sistem non tunai sangat memungkinkan untuk mengetahui pendapatan riil dari sektor perparkiran. Sehingga ada transparansi.
“Kalau nantinya enggak nyampai pendapatan itu, maka kita akan tahu sebenarnya berapa riil pendapatan dari sektor parkir tersebut,” kata dia.
Selanjutnya, Eri menjelaskan rincian pembagian hasil pendapatan sektor perparkiran di Surabaya. Menurut dia, 35 persen pendapatan parkir diberikan kepada jukir, 5 persen kepada Karang Taruna, sisanya sebesar 60 persen untuk Pemkot.
Sementara jika pendapatan jukir di bawah target, maka Pemkot akan memberikan intervensi lain. Sistem ini, kata Eri, akan mendorong jukir untuk jujur.
“Dengan kejujuran, kita bisa tahu pendapatan asli. Kalau (setoran tiap jukir) tidak sampai Rp3 juta, berarti apa sentuhan (intervensi) lainnya? Kalau sekarang kan kita sama-sama enggak tahu jukir dapat berapa,” tutup Eri. [beq]
