Suara Jember News, Jember – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember menghadiri Undangan Koordinasi Tatacara Penyetoran Pajak/Retribusi Daerah yang dilaksanakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) di Aula bawah kantor bupati pemerintah daerah kabupaten jember.
Selain Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, undangan ini di hadiri juga oleh Dinas Pendidikan (DISPENDIK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)
Baca Juga : TK Negeri Pembina Semangat Melawan Polio
Rapat ini dilaksankan guna membahas penyusunan rencana Perda baru no. 20. tahun 2024 tentang Retribusi Daerah, Perubahan kode rekening penerimaan pada Bank Jatim dan akan dibuat per-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memiliki 1 Rekening induk dimana rekening tersebut bisa memiliki “rekening perantara” untuk pendapatan retribusi berbeda, lalu Perlunya penyesuaian kode rekening pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Adanya perubahan – perubahan harga pada Peraturan Daerah (PERDA) baru.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
