Suara Jember News, Jember – Sejumlah kecamatan yang bermasalah memaksa dilakukan pembahasan khusus di forum yang berbeda, saat pleno rekapitulasi kabupaten ini.
Seperti Kecamatan Sumberbaru dan Kecamatan Silo.
Syai’in mengungkapkan, dua kecamatan tersebut terdapat kejadian tak biasa. Ada ketidakcocokan data hingga berujung pada pelaporan sejumlah peserta pemilu, belum lama ini.
Baca Juga :Wisata Kolam Renang Jati Park Yang Memukau Di Desa Wonojati
“Temen-temen Silo sudah berjalan, disesuaikan dengan bukti-bukti yang ada. Tergantung forum mediasinya. Kalau memang cukup melalui penjelasan, bisa penjelasan. Kalau butuh membuka plano, ya, dibuka plano,” katanya.
Sementara itu, untuk Kecamatan Sumberbaru, kata Syai’in, KPU telah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu.
Namun, karena di waktu bersamaan pleno kabupaten telah berjalan, maka hitung ulang Kecamatan Sumberbaru digeser ke lokasi arena rapat pleno. Hanya berbeda ruangannya.
“Kita tarik ke sini untuk mempermudah, untuk menyelesaikan bersama rekap kabupaten. Tapi, tetap itu porsinya kecamatan. Hanya saja, tempatnya di sini untuk memudahkan pemantauan,” katanya.
Baca Juga :Tempat Ngaji Masjid Baitul Amin Desa Jatimulyo Jenggawah
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menegaskan, proses hitung ulang itu memang melalui rekomendasi Bawaslu dan proses itu telah dilakukan KPU.
“Sumberbaru sudah berjalan, dan yang masih proses ini mediasi Silo,” katanya. (mau/c2/nur)
Sumber Berita : radarjember
dawa01
