Breaking News

Suara Jember News, Jatim – Dari pemeriksaan kesehatan 930 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, 18 diantaranya tidak mengantongi surat istitoah kesehatan karena memiliki penyakit kronis. Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto akan mencari solusi.

Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin mengatakan, ada 18 CJH yang memang dinyatakan tidak memenuhi Istitha’ah karena kondisi kesehatan. “Kita masih mencari solusi agar dalam perkembangan selanjutnya ada progres yang bagus terkait dengan kesehatan,” ungkapnya, Sabtu (3/2/2024).

Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto untuk tindakan lanjut terkait 18 CJH tidak lolos Istitha’ah. Lantaran surat Istitha’ah kesehatan sebagai syarat CJH untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024.

Baca Juga :Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2025

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinkes untuk mencoba mencari solusi di antara 18 CJH tersebut. Kalau detail secara teknis kita belum menerima laporan itu, cuma informasi awal dari sisi fisik (CJH) bagus. Namun setelah direkam (Skrining) kesehatan muncul rekaman seperti itu,” bebernya.

Beberapa CJH dalam kondisi fisik baik namun terdeteksi penyakit dalam sehingga dinyatakan tidak mendapat surat Istitha’ah kesehatan. Koordinasi dengan Dinkes nantinya juga terkait penanganan atau treatment untuk kesehatan CJH sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan CJH untuk dilakukan skrining lanjutan.

“Maka kita nanti akan coba mencari solusi, mungkin pemeriksaan ulang, treatment nanti syukur-syukur kesehatannya sudah bagus. Belum, kita akan cari solusi di antara solusi yang paling menguntungkan. Insya Allah masih ada kesempatan, istitha’ah kesehatan jangan menjadi momok bagi CJH,” pungkasnya.

Baca Juga :Ini Nama Kapolres Baru, Prosesi Pedang Pora Jadi Penanda Serah Terima Tongkat Komando Kapolres Jember

Sebelumnya, dari 930 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, sebanyak 847 jamaah diantaranya sudah dinyatakan istitoah. Sementara 18 jamaah terancam gagal berangkat ke tanah suci.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, sebanyak 18 jamaah memiliki penyakit kronis. Penyakit kronis tersebut menjadi faktor utama mereka dinyatakan tidak istithaah oleh Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) sehingga belasan jamaah terancam gagal berangkat. [tin/ian]

Sumber Berita : beritajatim

dawa01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »