Suara Jember News, Jember – Dinas Sosial (Dinsos) Jember akan kembali mendata keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras. Sebab, dari beberapa penyaluran bantuan sebelumnya terdapat KPM yang pindah domisili maupun meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Akhmad Helmi Lukman mengungkapkan, beberapa waktu lalu Pemkab Jember telah menyelesaikan penyaluran bantuan pangan beras kepada 220 ribu KPM di beberapa titik.
Baca Juga :Keindahan Balai Desa Wonojati
Mulai dari balai desa hingga kantor kecamatan. Namun, dari data 220 KPM itu terdapat KPM yang tidak mendapatkan. Jumlahnya sekitar 800 KPM. Menurutnya, KPM yang belum menerima bantuan pangan beras karena dua alasan.
Penerima sudah meninggal dunia dan sudah pindah domisili ke daerah lain. “Pindah tempat tinggal yang belum diketahui tempatnya,” terangnya. Oleh karena itu, Dinsos Jember akan kembali mendata dan melakukan pendistribusian ulang.
Beras yang tidak terdistribusi tersebut akan diserahkan lagi ke KPM. Helmi mengatakan bahwa bantuan pangan beras itu akan dikembalikan ke desa untuk menentukan siapa yang layak menerima.
Baca Juga :Cuaca Ekstrem Di Jember Diperkirakan Sampai Akhir Februari
“Penentuannya di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, masih banyak warga kurang mampu yang belum masuk DTKS,” ujarnya. Untuk itu, Helmi memastikan jumlah bantuan pangan beras tetap akan kembali ke warga yang membutuhkan.
Namun, saat ini pihaknya masih menyusun kembali data untuk menentukan siapa saja yang pantas menerima bantuan beras tersebut. “Kami pastikan beras itu kembali ke warga yang kurang mampu. Tapi, kami tentukan dulu siapa penerimanya melalui pemerintah desa,” pungkasnya. (qal/c2/dwi)
Sumber Berita : radarjember
dawa01

One thought on “Bantuan Beras Akan Didistribusikan Ulang, Dinsos Jember : Akan Data Ulang KPM yang Pindah Domisili”