Suara Jember News – Bupati Hendy Siswanto resmi menghibahkan uang Rp 103 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan. Hibah dana tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Jember Hendy Siswanto dengan KPU Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/11).
Proses NPHD itu sudah dilalui sejak 2022 lalu. Berupa pengusulan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. Kemudian, dibahas antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember. Akhirnya disetujui Rp 103 miliar yang dicairkan 40 persen tahun ini dan 60 persen dicairkan tahun depan.
Baca Juga : SMK Telkom Malang, Pelopor Sekolah IT Di Indonesia
Bupati Hendy menyebutkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 40 persen anggaran hibah direalisasikan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara 60 persen sisanya dicairkan maksimal enam bulan sebelum pemungutan suara. “Jadi, sudah ada ketentuan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020,” terangnya.
Hibah tersebut bertujuan untuk memperlancar jalannya penyelenggaraan pilkada mendatang. Dengan itu, mulai sekarang KPU bisa mempersiapkan segala perlengkapan sarana dan prasarana pemilihan. Tentunya menggunakan dana hibah yang sudah diberikan oleh Pemkab Jember.
Baca Juga : Mengenal Es Legen Siwalan, Minuman Asam Manis dari Tuban yang Bisa Sembuhkan Insomnia
Bupati Hendy mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab dan kewajiban KPU dan Bawaslu. Melainkan juga merupakan tugas bersama dalam menghadapi proses yang kompleks dan rawan kepentingan politik. “Kita hadapi bersama, kita dukung bersama agar pesta demokrasi mendatang tidak menjadi ajang perselisihan antarmasyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemkab Jember Serahkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 20.097 Buruh Tani Tembakau
Bupati juga berharap kepada KPU dan Bawaslu agar penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti wajib aman. Sebisa mungkin menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Jangan sampai dinamika politik yang ada mengganggu keamanan penyelenggaraan pemilu.
Terpenting, harus ada kolaborasi dari penyelenggaranya, pesertanya, juga pemerintahannya. Ketiga hal itu adalah satu kesatuan bahwa pemilu wajib aman. Baik pemilu presiden maupun pemilihan bupati atau wali kota. Selain itu, jangan sampai ada percikan-percikan walaupun ada naik turun dan panas dingin karena memang itulah politik. “Sehingga harapannya di Jember tetap aman, damai, tertib dan lancar,” pungkasnya.
Sumber Berita : radarjember.id
dawa01
