Breaking News

Suara Jember News, Jember – Jember menjadi salah satu kabupaten yang dilewati dan mendapatkan pengembangan Jalan Lintas Selatan (JLS). JLS secara berkesinambungan diarahkan untuk meningkatkan dan menggerakkan ekonomi wilayah pesisir selatan. Namun, sampai hari ini belum semuanya bisa dibebaskan, dibangun, dan dihubungkan dengan kabupaten tetangga.

Dalam hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi. Yakni, pembangunan JLS melewati beberapa lahan yang memiliki status kepemilikan berbeda-beda. Di antaranya milik Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Perhutani, PT Perkebunan Nusantara XII, dan penduduk.  “Kendala itu mengakibatkan proses pembebasannya tidak sama sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga : SMK Telkom Malang, Pelopor Sekolah IT Di Indonesia

Untuk mengupayakan, Pemkab Jember telah menandatangani nota kesepahaman dengan TNMB dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Sehingga tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sebab, JLS di Jember hanya belum terkoneksi dengan Banyuwangi, yang di situ terdapat tanah yang perlu diurus perizinannya.

Selain itu, Pemkab Jember juga telah mengurus proses permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) kepada KLHK RI untuk JLS yang melintasi kawasan Perhutani. Sementara, untuk mekanisme pembebasan lahan PTPN XII yang dilintasi JLS, Pemkab Jember berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur PTPN XII. “Hal itu yang membuat proses pembangunan di Jember cukup memakan waktu,” imbuhnya.

Baca Juga :SMK TELKOM MALANG, Salah Satu Sekolah IT Terbaik

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember telah masuk dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) mendapatkan penetapan lokasi pembebasan lahan. Karena itu, tindak lanjut pembangunan JLS di pesisir Jember tinggal menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, di rute jalan yang rencananya menjadi JLS juga terdapat tanah milik penduduk. Pemerintah tidak bisa mengusir begitu saja. Harus ada mekanisme yang jelas dengan penduduk setempat.

Sumber Berita : radarjember

dawa01

One thought on “Pembangunan JLS Jember Terkendala Status Kepemilikan Lahan yang Berbeda-beda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »