Suara Jember News, Jawa Timur : Setelah mengadakan kajian dan diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) menyimpulkan secara jelas bahwa kebijakan Spin Off bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.
Beberapa diskusi telah dilakukan dan terahir pada tanggal 5 Mei 2026 dan dihadiri bukan saja pimpinan Dekopinwil Jatim tapi juga gerakan koperasi di Jawa Timur, diantaranya :
1. Dr. Sri Untari Bisowarno dari Kopmen Setia Budi Wanita Malang
2. Prof. Dr. Yuli Witono, S.Tp Koperasi KPRI UNEJ
3. Dr.Kartiko Adi Wibowo, SE, MM KSPPS Binama Semarang
4. Chandra Fatmawati Kopmen Setia Budhi Wanita Surabaya
5. Dan beberapa personil lainnya dari gerakan koperasi
Baca Juga : Gerakan Koperasi Jatim Menolak Permenkop 8/2023
Rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Koperasi adalah :
1. Meninjau ulang dan/atau membatalkam ketentuan kewajiban Spin Off sebagaimana diatur dalam lasal 110 Permenkop 8/2023
2. Menghapus atau merevisi ketentua Pasal 441 dalam draft RUU Perkoperasian
3. Menyusun kebijakan pengaturan Unit Simpan Pinjam koperasi yang berbasis pada karakteristik koperasi sebagai organisasi anggota
