Suara Jember News, Nasional – Sidang sengketa Pilpres 2024, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024 memasuki babak baru. Majelis hakim MK menghadirkan 4 menteri, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Mereka tampil sebagai saksi menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguntungkan Prabowo-Gibran, karena diberikan menjelang Pilpres. Dalam kesempatan itu, Tri Rismaharini atau Risma mengatakan bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh kementerian yang ia pimpin disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.
“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata Risma, dikutip dari Antaranews.
Ia juga menegaskan bansos dalam bentuk lain selain tunai hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu. Ia menyebut bahwa bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat.
“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” ujar Risma.
Menurutnya, penyaluran bansos tidak dalam bentuk barang atau natura itu dilaksanakan semenjak ia dilantik sebagai Mensos. “Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” katanya.
Kemudian, hakim konstitusi Arief Hidayat memperdalam pernyataan Risma. Ia bertanya perihal bantuan pangan beras. “Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan (Badan Pangan Nasional), bukan Kemensos ya?” tanya Arief.
Risma menjawab bahwa bantuan pangan beras tersebut tidak dilaksanakan oleh Kemensos.
Selain itu, Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Risma soal belanja bantuan langsung tunai atau BLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.
“Kalau terkait dengan anggaran tahun berikutnya untuk El Nino itu, Kemensos apakah itu memang kebijakan tersendiri atau itu memang harus diusulkan juga?” tanya Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.
Sumber Berita : tempo.co
dawa01